
Barakata.id, Blitar (Jatim) – Kasus penganiyaan yang menimpa balita usia 3 tahun di Blitar rupanya mendapat perhatian serius Menteri Sosial RI Tri Rismaharini yang mengaku mengetahui berita itu dari media.
Mantan Walikota Surabaya ini sengaja datang ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Blitar bersama Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos untuk memastikan penanganan kasus tersebut dilakukan secara benar.
“Saya melihat ada sesuatu sebenarnya apa masalahnya sehingga anak itu dititipkan ke tetangga. Ternyata ibunya menjadi calon TKW tapi sekarang pulang izin ke PJTKI untuk merawat anaknya. Tadi saya sudah sampaikan karena kondisi anaknya kayaknya trauma berat. Ini staf saya direktur anak masih di sini untuk menangani masalah penganiayaan yang menyebabkan anak itu trauma,” ujar Mensos Risma, Minggu (4/9/2022).
Baca juga: Dilapori Soal Penyaluran BPNT Bermasalah di Blitar, Mensos Risma Enggan Berkomentar
Ia pun meminta kepada ibu balita tersebut untuk tidak pergi bekerja di luar negeri karena anaknya trauma dan tidak mau dirawat oleh siapapun kecuali sama ibunya.
“Kita akan selesaikan masalah itu dengan PJTKI di Malang. Direktur saya biar di sini dulu,” sambungnya.
Mensos Risma juga menyatakan siap mencarikan pekerjaan untuk ibu balita itu. “Insyaallah saya tawari tadi. Misalkan di Makam Bung Karno gimana, kan itu di bawah Kementerian Sosial. Kalau di sana terlalu jauh, saya juga tawari untuk buka usaha di rumah,” katanya lagi.
Sedangkan untuk penanganan kesehatan psikis anak, kata Mensos, sangat tergantung pada kondisi anak itu sendiri. “Tidak bisa serta merta, tidak sama dengan menangani fisik,” ucap Mensos Risma.
Di tempat yang sama, Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, dr Endah Woro Utami mengatakan bahwa kondisi anak (korban) semakin baik, sudah mau minum susu.
Baca juga: Membangun Peradaban Ala SMSI, Begini Kata Mensos Risma
“Tadinya anemia, nah ini sudah transfusi sehingga anaknya sudah segar, badannya sudah enak, bisa tidur. Untuk fisiknya didampingi dokter spesialis anak sedangkan psikis ada psikiater, psikolog yang mendampingi,” terangnya.
“Hari ini yang menggembirakan, anak itu sudah tidak nangis lagi kalau bertemu orang asing. Kemarin kalau ada orang asing masih nangis. Ini tadi dikunjungi lebih dari lima orang sudah tenang,” ucap Woro.
Sementara itu, Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom yang hadir mendampingi Mensos Tri Rismaharini mengungkapkan, orang tua angkat korban yang melakukan penganiayaan sudah ditahan.
“Insyaallah dalam waktu dekat kami akan lengkapi berkasnya untuk diserahkan ke Kejaksaan,” kata Kapolres Blitar.
AKBP Adhitya menerangkan, motiv terduga pelaku meminta/merawat balita (korban) adalah supaya mereka dikaruniai anak sebab yang bersangkutan belum punya anak meskipun telah menikah beberapa tahun.
Baca juga: 3 Jenis Bansos Diluncurkan, Risma Pesan Jangan Dibelikan Rokok
“Pasangan suami istri terduga pelaku ini datang ke nenek korban untuk meminta anak itu diasuh yang bersangkutan. Namun seiring waktu terduga pelaku tidak mampu menahan emosinya dan sering melakukan tindakan kekerasan terhadap anak balita tersebut. Salah satu alasannya karena sering pipis dimana-mana tanpa memberi tahu,” ungkapnya.
“Saat ini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” pungkas AKBP Adhitya. (ek/jun)