Beranda Urban Nusantara

KIP Kuliah Didanai Rp4,1 Triliun, Ini Syaratnya Mendapatkannya

919
0
DPRD Batam

Tak semua mahasiswa bisa mendapatkan KIP Kuliah ini. Ada beberapa syarat yang harus dilewati bagi calon penerima KIP Kuliah.

1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah

Baca Juga:
Prodi S2 Pariwisata Kini Sudah Ada di Batam

3. Siswa SMA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP

4. Siswa SMA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera

5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca Juga:
Komisi IV DPRD Batam Berharap Kampus Ringankan Biaya Kuliah

Jika sudah melewati syarat-syarat tersebut, mahasiswa dapat langsung mendaftar secara mandiri. Bisa lewat website sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

Pendafataran KIP Kuliah bagi mahasiswa yang mengikuti seleksi SNMPTN, seleksi mandiri PTN, SNMPN, UTBK-SBMPTN dan SBMPN sudah ditutup. Saat ini yang tersisa adalah KIP Kuliah bagi mahasiswa yang mengikuti seleksi mandiri PTS. Pendaftaran dibuka mulai 8 Juli hingga 31 Oktober.

****

Editor: Asrul R