Barakata.id- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengalokasikan Rp4,1 triliun untuk program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 itu akan dibagikan kepada para mahasiswa dengan berbagai skema.
Dilansir dari laman resmi Kemendikbud, skema pertama dialokasikan untuk bantuan UKT/uang kuliah mahasiswa. Dana yang disiapkan untuk ini sebesar Rp1 trilun. Skema ini targetnya menyasar 419 ribu mahasiswa.
“Penerima manfaat tak hanya mahasiswa PTN (Perguruan Tinggi Negeri) saja, tapi juga mahasiswa PTS (Perguruan Tinggi Swasta),” kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Abdul Kahar, Senin (3/8/20).
Baca Juga:
Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka Lagi Pekan Depan
Skema kedua dialokasikan untuk beasiswa KIP Kuliah tahun 2020. Jadi dana sebesar Rp1,3 triliun yang ada di skema kedua ini akan diberikan kepada mahasiswa baru semester 1 tahun 2020.
“Skema dua ini targetnya menyasar 200 ribu mahasiswa,” kata Kahar.
Kemudian, skema ketiga dialokasikan untuk beasiswa bidikmisi yang sedang berjalan dan afirmasi perguruan tinggi. Dana yang disiapkan untuk skema ini sebesar Rp1,8 triliun. Skema ketiga ini menyasar 267 ribu mahasiswa.
Besaran dana, KIP Kuliah sama dengan beasiswa bidik misi. Yaitu, biaya hidup per semester sebesar Rp4,2 juta dan SPP Rp2,4 juta per orang.
Baca Juga:
Asyik, Kartu Keluarga Kini Bisa Cetak Sendiri
Mekanismenya untuk biaya kuliah ditransfer langsung ke rekening rektorat. Sedangkan untuk biaya hidup dittransfer langsung ke rekening masing-masing mahasiswa.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam berharap program KIP Kuliah dapat membantu mahasiswa melanjutkan kuliahnya.
“Semoga tak ada lagi mahasiswa putus kuliah karena ketiadaan biaya kuliah,” ujar Nizam.
Begini Persyaratan Mendapatkan KIP Kuliah