Barakata.id, Tanjungpinang – Ketua LAM Kota Tanjungpinang, H. Wan Raffiwar, menyesalkan tindakan penghinaan salah satu akun Facebook yang ditujukan kepada Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.
Ia mengatakan, sebagai tokoh adat dan sesepuh Kota Tanjungpinang menyatakan dirinya sangat sedih Wali Kota Tanjungpinang dihujat dan dicaci maki oleh warganya.
Adapun akun yang dimaksud Raffiwar adalah postingan Rudi Irawan di grup facebook Info Tanjungpinang yang isinya berupa hinaan.
Baca Juga :
Raffiwar menyampaikan agar siapapun yang ingin menyampaikan kritikan kepada pemerintah kiranya lebih mengedepankan sopan santun, etika dan adab.
“Kota Tanjungpinang ini adalah tanah Melayu, meskipun disini hidup berbilang kaum, silakan beri kritikan dan saran kepada pemerintah dengan kedepankan etika, adab, sopan dan santun,” kata Ketua LAM Tanjungpinang itu.
Untuk itu terkait penghinaan yang ditujukan kepada wali kota, dirinya mengambil sikap untuk mendukung OKP yang sudah melaporkan akun tersebut ke kepolisian.
Adapun postingan yang dibuat akun Rudi Irawan adalah soal kegiatan penertiban sejumlah badut di simpang-simpang jalan di Kota Tanjungpinang oleh petugas Satpol PP.
Penertiban badut-badut itu dilaksanakan Pemkot Tanjungpinang pada Sabtu (7/2/21) di sejumlah persimpangan lampu merah.
Menurut Wali Kota Rahma, unggahan akun Rudi itu menyebarkan ujaran kebencian saat mengkritisi kebijakan Pemkot Tanjungpinang. Akun itu pun dianggap Rahma menggunakan bahasa yang tak pantas dan kasar, yang ditujukan kepada dirinya.
Baca Juga : Polisi Kantongi Identitas Pemilik Akun FB yang Hina Wali Kota Tanjungpinang Rahma
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan bahwa postingan akun Rudi Irawan di media sosial FB bermuatan unsur kebencian dan penghinaan yang menyerang harkat martabat Wali Kota Tanjungpinang.
Ia menegaskan, pihaknya sudah mengantongi identitas pemilik akun FB tersebut.
“Indikasinya melakukan penghinaan maupun ujaran kebencian yang menyerang harkat, martabat, maupun kehormatan seseorang,” kata dia.
*****
Editor : Ali Mhd