
Barakata.id, Batam – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Nuryanto mendorong pemerintah memberi kemudahan perizinan berusaha. Ia mengaku banyak mendapat keluhan dari pengusaha yang kesulitan dalam pengurusan perizinan.
Menurut para pengusaha itu, kata Nuryanto, mereka kesulitan mengurus perizinan karena birokrasinya yang panjang dan bertele-tele. Keluhan para pengusaha yang mereka terima, yakni terkait sinkronisasi perizinan antara instansi yang ada di Batam, dan waktu pengurusan juga sangat lama.
“Kita mendapat keluhan dari pengusaha mengenai sistem pengurusan yang alurnya sangat p anjang sehingga terkesan bertele-tele. Mereka (pengusaha) kesulitan karena harus mengorbankan banyak waktu dan tenaga untuk mengurus perizinan ini,” kata Nuryanto, kemarin.
BACA JUGA : Pengusaha Galangan Kapal Keluhkan Perizinan Usaha ke DPRD Batam
Salah satu contoh, untuk pengurusan izin keluar masuk barang. Setelah melakukan pengurusan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam, pengusaha harus melakukan pengurusan lagi ke Bea Cukai, begitu juga dengan Pemko Batam.
“Harapan mereka, bagaimana sistem pengurusan ini disinkronisasi agar tidak memakan banyak waktu,” kata politisi asal PDIP itu.
Selain itu, sistem yang digunakan oleh instansi dinilai sangat lambat. Sehingga untuk mendapatkan dokumen harus menunggu berjam-jam.
“Harapan kita dan kita mendorong Pemerintah Kota Batam agar membuat pengurusan di satu pintu dengan bekerja sama dengan instansi lainnya,” kata Ketua DPRD Batam.
BACA JUGA : DPRD Batam Gelar RDPU dengan Pengusaha, Bahas Infrastruktur Jalan
Nuryanto pun meminta Pemerintah Provinsi Kepri dan pemerintah pusat agar memudahkan rentang jarak dalam menurus dokumen. Karena pengurusan dokumen perusahaan itu tidak cukup hanya di daerah, tetapi juga ada campur tangan pusat.
“Hal-hal seperti ini yang menjadi keluhan para pengusaha,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua DPC Iperindo Kepri Ali Ulai mengaku sampai saat ini pengurusan dokumen di Batam masih sangat bertele-tele. Ia mengatakan, sinkronisasi antara satu instansi yang satu dengan lainnya belum berjalan baik.
“Ini mengakibatkan kita harus bolak-balik ke satu instansi hanya untuk mengurus satu dokumen,” kata Ali Ulai.
Ia berharap ke depan semua perizinan bisa disinkronkan.
“Jadi kita bisa sekali jalan, tanpa harus bolak-balik menghabiskan waktu hanya untuk mengurus satu dokumen,” ujarnya. (*)