Home Nusantara Kejari Blitar Bakal Menelaah Kerusakan Kantor Dewan

Kejari Blitar Bakal Menelaah Kerusakan Kantor Dewan

Kejari Blitar
Kejari Blitar, Bangkit Sormin (kiri), mendampingi Kajati Mohamad Dofir (tengah) bersama Wakil Bupati Blitar Rahmad Santoso saat pembagian sembako untuk warga korban gempa di Kecamatan Kanigoro, pada Kamis (15/4/2021). Foto : Istimewa
DPRD Batam

Barakata.Id, Blitar (Jatim) – Dugaan adanya penyimpangan dari gambar kerja/bestek pada pelaksanaan pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar yang di lontarkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) beberapa hari yang lalu akan semakin meruncing.

Meskipun diketahui, runtuhnya plafon dan atap tersebut disebabkan oleh gempa magnitudo 6,1 skala richter pada Sabtu lalu. Sehingga, hal itu tidak menutup kemungkinan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Blitar akan melakukan investigasi yang mendalam.

artikel perempuan

“Walupun sedikit informasi yang kita dapatkan, itu akan jadikan acuan kami untuk menelaahnya. Karena apa, seperti yang kita ketahui bangunan tersebut sudah berdiri selama lima tahun lebih dan kejadian ini agar dijadikan pengalaman oleh rekanan/kontraktor,” kata Kajari Blitar, Bangkit Sormin, saat dikonfirmasi awak media di kantornya, pada Kamis sore kemarin.

Baca Juga : Plafon DPRD Kabupaten Blitar Rontok, LSM GPI Minta Polisi Selidiki

Kemudian Sormin mengingatkan kepada para kontraktor agar lebih berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaannya. Seperti pengurangan -pengurangan volume yang bisa mudah menyebabkan kerusakan, akibat kurang bagus kualitasnya.

Disamping itu, perubahan reformasi birokrasi dalam capaian kejaksaan negeri Blitar untuk menjadi zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) bukan berati Kejaksaan memback up upaya perbuatan yang melawan hukum. Akan tetapi sebaliknya, menindak segala perbuatan yang melawan hukum.

Baca Juga : Gubenur Khofifah Minta Pemkab Blitar Segera Bantu Korban Gempa

“Jadi oleh karena itu, kalaupun nanti ada semacam informasi, enggak salah juga kami akan melakukan klarifikasi. Itu menurut saya,” ujar Sormin.

Sekedar diketahui bahwa, Kantor DPRD Kabupaten Blitar itu dibangun di atas tanah seluas 2 ha dengan anggaran sebesar Rp. 40 milyar, dalam dua termin atau tahap. Tahap I, tahun 2010 sekitar 16 milyar. Sementara, tahap II tahun 2011 sekitar 24 milyar.

Reporter : Achmad Zunaidi.

 

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.