Home Nusantara Plafon DPRD Kabupaten Blitar Rontok, LSM GPI Minta Polisi Selidiki

Plafon DPRD Kabupaten Blitar Rontok, LSM GPI Minta Polisi Selidiki

Saat melihat ke lokasi, Rabu (14/4/2021) siang, LSM GPI menilai rontoknya plafon DPRD dan beberapa gedung yang retak akibat gempa jumat lalu, diduga karena salah perencnaan, sehingga tidak tahan gempa dan pelaksanaannya terindikasi menyalahi bestek. (foto : pikiran rakyat).
DPRD Batam

Barakata.id, Blitar (Jatim) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) meminta aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan terhadap robohnya sebagian bangunan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar akibat gempa magnitudo 6,1 skala richter (SR) pada Jumat lalu.

Alasanya, menurut ketua LSM GPI Joko Prasetio, karena standar mutu bangunan tersebut diduga menyimpang dari Detail Engineering Design (DED) atau Gambar kerja/bestek  yang ada di dalam kontrak.

artikel perempuan

“Sehingga, dengan adanya gempa kemarin, beberapa bangunan menjadi roboh,” terang Joko, Rabu (14/4/2021) di kantor DPRD, saat meninjau lokasi kerusakan.

Baca Juga : Mengapa Gubernur Jatim Imbau Warganya untuk Tetap Waspada Pascagempa di Malang

Sebelum kejadian, kata Joko, pihaknya pernah melaporkan terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan pembangunan kantor DPRD maupun kantor bupati Blitar tersebut ke kepolisian (Polres Blitar). Dan sampai sekarang belum ada tindaklanjutnya.

Menurutnya, perkara rusaknya gedung perlu dianalisa. Sebab, apakah hal itu terjadi kesalahan dari perencanaan atau di dalam pelaksanaannya.

Baca Juga : Pasca Gempa Malang, Kodim 0808/Blitar dan Yonif 511 Bergerak Cepat Bantu Warga Terdampak

“Untuk itu, APH harus hadir. Selanjutnya jangan hanya dikoreksi dari sebab kerusakan itu sendiri. Akan tetapi juga dilihat dari bangunan tersebut apakah sudah sesuai dengan standarisasi bangunan atau tidak,” tandas Joko.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mujib SM mengomentarinya positif. “Kalau memang ada penyimpangan di dalam pelaksanaan pembangunan, dan itu perlu dilakukan penyelidikan atau pemeriksaan, ya itu sah-sah saja. Supaya biar ada pembelajaran bagi pihak-pihak terkait, yang selanjutnya akan lebih berhati-hati,” kata Mujib.

Baca juga : Kejadian Gempa Bumi 6.7 SR Robohkan Patung Gorila di Malang dan Fasilitas Kesehatan di Blitar

Kemudian Mujib mensarankan, untuk kedepan, pengawasan harus di pilih yang benar-benar mumpuni. Sehingga, di dalam pelaksanaan bisa memberikan arahan atau solusi jika ada kendala di lapangan dan tidak hanya sekedar mengawasi pelaksanaannya saja.

Baca juga : Gempa Magnitudo 6.7 SR, Porak Porandakan Perkantoran dan Rumah Sakit di Blitar

“Pada prinsipnya, saya sangat mendukung apa yang disarankan dari LSM GPI, monggo kepolisian hadir untuk melakukan pemeriksaan, jadi biar semua tahu yang sebenarnya tentang perencanaan dan pembangunan gedung DPRD Kabupaten Blitar,” pungkasnya.

Reporter : Achmad Zunaidi.

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.