Beranda Kepulauan Riau

Interpol dan DLH Batam Bahas Pencemaran Minyak di Laut Kepri

38
0
Pencemaran Laut Kepri
Tim Interpol Indonesia menggelar rapat membahas pencemaran di laut Kepri terkait tumpahan atau limbah minyak di perairan Batam dan Bintan, Kamis (15/4/21). (F: barakata.id/ist)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Interpol Indonesia bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam menggelar pertemuan membahas pencemaran di laut Kepri. Pembahasan menyorot tentang tumpahan minyak yang mencemari perairan Batam dan Bintan.

Hadir dalam rapat yang digelar di Batam, Kamis (15/4/21) itu di antaranya, Kolonel Joni Junaidi, A.P.I, MSi dan tim yg terdiri dari KLHK, Bakamla, Dithubla, Mabes Polri, Lanal, Lapan dan Kemenkeu.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi adanya dugaan pencemaran limbah tumpahan minyak (oil spill) di perairan Batam Bintan,” kata Kepala DLH Batam, Herman Rozie kepada wartawan.

BACA JUGA : Komisi III DPRD Batam Hearing Kasus Limbah Minyak di Pesisir Pulau Labu

Pertemuan ini, lanjut Herman, terkait kegiatan fase taktikal operasi interpol 30 days at sea 3.0 di Perairan Batam dan Bintan. Ia menegaskan, DLH Batam menyambut baik operasi Tim Interpol Indonesia ini.

Operasi Interpol 30 Days at Sea 3.0 diikuti oleh seluruh negara anggota interpol di kawasan Asia Pasifik. Targetnya, polusi dari kapal dan instalasi lepas pantai, polusi sungai dan daratan yang berdampak pada laut.

Kemudian, perdagangan limbah melalui pelabuhan dan perdagangan ilegal dan pembuangan limbah medis di sungai, pesisir dan laut.

Operasi ini dilaksanakan dalam dua fase yaitu fase (pengumpulan data intelijen) pada bulan Oktober 2020 hingga Februari 2021. Dilanjutkan fase II (fase taktikal) pada bulan Maret hingga April 2021.

Dari Indonesia, Tim Operasi dikuti oleh Baharkam Polri, Kemenkeu RI, Kemenhub RI, KLHK RI, Bakamla RI, dan LAPAN RI.

Seperti diketahui, pencemaran laut dari tumpahan minyak hampir tiap tahun terjadi di perairan Batam dan Bintan.

BACA JUGA : Pusat Dukung Pembangunan Pengolahan Limbah Minyak di Kepri

Hal tersebut diduga adanya kapal-kapal yang berlayar di perairan internasional dan membuang limbahnya ke laut. Alhasil tumpahan minyak ini cukup merugikan Batam karena perairannya tercemar dan pariwisata bahari Batam ikut terseret.

“Pada musim-musim tertentu arus membawa limbah tersebut ke daratan Batam dan Bintan sehingga mengotori pantai-pantai kawasan wisata di Batam dan Bintan,” kata Herman.

Ia mengatakan, Pemko Batam berharap dengan adanya operasi ini membawa dampak positif dan berkurangnya tingkat pencemaran laut di Kepri, terkhusus karena tumpahan minyak dari kapal-kapal yang melintas di jalur internasional.

Terlebih, operasi ini sejalan dengan program Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang begitu gencar mengembangkan potensi baru Batam yakni sebagai sektor wisata tanpa harus meninggalkan Batam sebagai kota industri.

“Kita ketahui bersama, pak wali sangat gencar membangun pariwisata Batam,” pungkas Herman.

*****

Editor : YB Trisna