Kasus Haji Permata: Polda Riau Periksa 29 Orang, 8 dari Bea Cukai

787
0
DPRD Batam

Terkait kasus Haji Permata yang tewas diduga ditembak oknum petugas Bea Cukai Tembilahan ini, Tim Polda Riau telah mengamankan barang bukti berupa 5 buah proyektil diduga dari senjata api yang dipakai petugas Bea Cukai Tembilahan, dan berada di tubuh pria berusia 72 tahun tersebut.

Teddy mengatakan, Penyidik Ditreskrimum Polda Riau bersama tim Laboratorium Forensik (Labfor), akan melakukan analisa lebih dalam terkait senjata apa yang dipakai petugas Bea Cukai tersebut, termasuk perkiraan jarak tembak.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Nanti tunggu pemeriksaan Labfor, apakah dari jarak tertentu penembakannya. Lima proyektil (barang bukti) itu didapat dari tubuh Haji Permata,” katanya.

Baca Juga :

Selain Haji Permata diterangkan Kombes Teddy, ada 3 orang lainnya dari rombongan pengusaha tersebut yang juga terkena tembakan. Akibat dari insiden tersebut, Haji Permata dan tekong speedboat bernama Bahar meninggal dunia.

“Haji permata, meninggal dunia saat itu. Selanjutnya korban bernama Bahar, meninggal dunia setelah sempat dirawat beberapa hari di rumah sakit di Jambi,” pungkasnya.

*****

Editor : YB Trisna