
Barakata.id, Batam – Instansi, lembaga dan organisasi di Batam wajib berperan mendirikan dan mengelola perpustakaan, taman baca, rumah pintar, pojok baca dan sesuai kekhasan masing-masing. Aturan ini berlaku dengan disepakatinya Ranperda Kota Batam tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Ranpareda itu telah disepakati oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama DPRD Batam dalam sidang paripurna di Kantor DPRD Batam, Senin (6/12/21).
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad yang mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan, Ranperda itu merupakan komitmen dalam meningkatkan kualitas SDM untuk mewujudukan masyarakat cerdas dan sejahtera.
Baca Juga:
- Terobosan Baru, Masjid Sultan Kini Punya Perpustakaan
- Hari Perpustakaan Sekolah Internasional, Memahami Pentingnya Budaya Membaca
“Salah satu tujuan Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan ini disusun adalah dalam rangka untuk menyuburkan dan meningkatkan minat baca masyarakat, sebagai kunci pembuka jendela pengetahuan,” kata Amsakar.
Dihidupkannya lagi perpustakaan ini karena masyarakat sejahtera terwujud jika masyarakat cerdas, punya pengetahuan dan ketrampilan.
Diakuinya, di masa sekarang mendorong dan mengajak masyarakat menumbukan minat membaca tidaklah mudah. Sebab, membaca belum dirasakan sebagai kebutuhan dan budaya bagi mayoritas masyarakat.
“Di sisi lain kita dihadapkan pada perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesat,” ujarnya.
Baca Juga:
- Hari Kunjung Perpustakaan, Upaya Menggiatkan Semangat Literasi Anak Bangsa
- Galakkan Budaya Baca, Perpustakaan Sebagai Literasi Siswa
Untuk itu, petugas perpustakaan bukan hanya dituntut profesional dan menjadikan perpustakaan tempat yang menarik untuk dikunjungi, tapi juga harus aktif melakukan upaya-upaya agar masyarakat tertarik datang dan memanafaatkan perpustakaan.
Untuk meralisasikan hal ini, menurut Amsakar diperlukan dukungan, komitmen dan kerja sama serta sinergitas semua pihak dalam pendirian atau pembentukan serta pengembangan, pembinaan dan pengawasan perpustakaan.
Peran semua pihak itu diharapkan akan lebih meningkat setelah produk hukum yang mengatur penyelenggaraan perpustakaan ini ditetapkan. (asrul)