Beranda Kepulauan Riau Karimun

Gerebek Villa Kavling Karimun, Polisi Dapat 26 PSK Muda

666
0
Ilustrasi. Polda Kepri menggerebek rumah di Karimun, Kepri yang diduga tempat praktik prostitusi online. (F: asiasociety.org)
DPRD Batam

Barakata.id, Karimun – Sebanyak 26 perempuan yang berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan Polda Kepri di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Jumat (6/9/19). Puluhan PSK itu ditemukan di sebuah rumah di kawasan Villa Kavling, Karimun.

Penggerebekan terhadap rumah tersebut dilakukan oleh jajaran Subdit V PPA Direktorat Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Puluhan perempuan itu masih berusia cukup muda, antara 19 hingga 25 tahun. Dari penggerebekan itu, polisi juga mengamankan satu perempuan yang diduga bertindak sebagai mami atau mucikari.

Baca Juga : 14 WNI Korban Nikah Paksa di Cina Dipulangkan ke Indonesia

Informasinya, praktik prostitusi di rumah di salah satu wilayah Karimun itu dijalankan dengan sistem online. Para pelanggan banyak memanfaatkan jaringan atau layanan aplikasi maupun media sosial.

Bukan hanya pria hidung belang lokal, pelanggan para PSK tersebut juga banyak berasal dari negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

Para PSK berikut sang mucikari saat ini telah diamankan di Mapolda Kepri, Nongsa, Batam.

Tak hanya itu, polisi juga membawa sejumlah karyawan yang ada di rumah tersebut untuk dimintai keterangan.

“Penggerebekanya kemarin (Jumat). Hari ini semua sudah diamankan di Unit V PPA Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri, termasuk satu orang diduga mami,” kata Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, AKBP Ari Darmanto kepada wartawan, Sabtu (7/9/19).

Baca Juga : Benarkah Pria Memikirkan Seks Setiap Waktu?

Menurut Ari, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini. Ia yakin masih ada jaringan lainnya dari praktik prostitusi ini.

Terkait tersangka, lanjut Ari, pihaknya masih dalam tahap mendalami. “Sabar ya, ini masih proses pengambilan keterangan,” kata dia.

*****