Beranda Urban Nusantara

14 WNI Korban Nikah Paksa di Cina Dipulangkan ke Indonesia

246
0
WNI korban nikah paksa di Cina memberi keterangan pers di kantor DPP PSI, Jakarta, Jumat (6/9/19). (F: Dok. PSI)
DPRD Batam

Barakata.id, Jakarta – Sebanyak 14 Warga Negara Indonesia (WNI) korban nikah paksa di Cina berhasil dipulangkan ke Tanah Air. Pemulangan belasan perempuan itu dibantu oleh Jaringan Advokasi Rakyat Partai Solidaritas Indonesia (Jangkar PSI).

“Kami mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena 14 korban human trafficking di Tiongkok telah kembali ke Indonesia dengan selamat,” kata Ketua Umum PSI, Grace Natalie, dikutip dari laman resmi PSI, Jumat (6/9/19).

Para korban itu berasal dari Purwakarta, Subang, Bandung, Tangerang, dan Tegal. Korban diiming-imingi pekerjaan dan gaji besar sebagai penjual kosmetik di Cina.

“Ternyata korban malah dinikahkan dengan pria setempat, dengan surat izin orangtua yang dipalsukan. Dari pengakuan korban, mereka diperjualbelikan oleh calo dengan harga Rp400 juta per orang,” tambah Muannas, kuasa hukum keluarga korban yang juga advokat Jangkar PSI.

Baca Juga : Mau Mudik dari Malaysia, WNI Sembunyi di Bagian Roda Pesawat

Muannas mengatakan, ke-14 WNI itu menjadi korban nikah paksa di wilayah Hainan dan Anhui, Cina. Saat inj ke-14 korban tersebut sudah berada di ruKementerian Sosial untuk menjalani rehabilitasi guna menghilangkan traumatik.

“Hari ini 9 orang di antaranya sudah kita bawa ke sini sedangkan 5 orang lagi masih dalam proses rehab, traumatik karena kondisinya berbeda,” ujar Muannas di kantor DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/19), dilansir dari Detik.com.

Muannas mengatakan, setiap korban dijebak dengan cara yang berbeda-beda. Menurut dia, keluarga korban juga dijanjikan sejumlah uang.

“Mereka tahunya di Cina itu berjualan kosmetik dengan iming-iming gaji yang besar. Sebagian besar tahu kalau ingin dinikahkan. Keluarga dijanjikan dengan iming-iming tertentu. Faktanya korban tidak tahu, akhirnya diketahui keluarga, korban sudah ada di Cina,” kata Muannas.

Setelah sampai di Cina, lanjut Muannas, korban bukannya memperoleh pekerjaan namun dinikahkan dengan lelaki setempat. Ia menyebut bahwa korban diperlakukan dengan cara yang tidak manusiawi.

“Mereka berangkat ke tempat pekerjaannya tahunya mereka itu di Cina ternyata bukan bekerja, tetapi mereka dinikahkan. Pada saat mereka dinikahkanlah akhirnya terjadi komunikasi bahwa mereka ternyata diperlakukan dengan hal-hal yang tidak manusiawi oleh suami dan keluarga suaminya di sana,” kata dia.

Lalu, bagaimana 14 WNI ini berhasil pulang ke Indonesia?

Menurut Muannas, pada awalnya pihaknya menerima aduan dari keluarga korban di Indonesia. Setelah itu, Jangkar PSI berupaya membantu dengan menghubungi para korban di Cina menggunakan aplikasi perpesanan, juga bantuan dari salah seorang rekan di negara Tirai Bambu itu.

“Proses pemulangan ini makan waktu selama satu tahun. Ini adalah sebuah perjalanan panjang. Waktu itu tidak mudah mengetahui keberadaan mereka. Saya hubungi salah satu rekan kita juga di Cina, warga negara sana. Dia juga ikut membantu persoalan ini,” ujarnya.

Lanjut Muannas, saat mau pulang ke Indonesia, para korban sempat terkendala dua persoalan. Pertama, korban memiliki dokumen pernikahan resmi dan yang kedua soal ongkos untuk kabur ke KBRI Beijing.

“Ketika kita crosscheck mereka kita lihat agak kesulitan, padahal sudah berkekuatan hukum tetap. Ketika kita telusuri kasusnya ada dua masalah hukum, pertama mereka terikat pernikahan dengan WN Cina. Kedua, mereka tidak pulang begitu saja dan paspor tidak dikasih oleh keluarga. Kemudian paspornya juga mereka disembunyikan, kedua adalah ongkos,” kata Muannas

Jangkar PSI lantas membantu dengan mengirimkan ongkos untuk kabur ke KBRI Beijing dengan menggunakan aplikasi.

“Mereka memutuskan keluar dengan cara bergelombang. Kemudian mereka berupaya sedemikian rupa supaya bisa kabur. Kita kasih bantuan ongkos seadanya yang penting mereka sewa taksi dulu. Ngirim ongkosnya juga lewat wechat, jadi bukan transfer antarbank gitu. Orang rumit sedemikian rupa,” sebut Muannas.

Baca Juga : Cina Ancam Serang Taiwan, AS Kerahkan Kapal Perang

Setelah korban berada di KBRI di Beijing, Jangkar PSI menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memulangkan korban. Kemudian Jokowi menghubungi Menteri Luar Negeri untuk memulangkan korban ke Tanah Air.

“Ketika sampai pada saat pertemuan dengan Pak Jokowi kita sampaikan perkembangan kasus ini. Ini kita ada kesulitan untuk memulangkan mereka. Pak Jokowi lalu menelepon Menlu agar melakukan segera mengambil langkah terhadap persoalan ini,” kata Muannas.

Diperlakukan semena-mena

Para WNI korban nikah paksa di Cina sudah tiba di Indonesia, Jumat (6/9/19).
(F: Dok. PSI)

Sementara itu, seorang korban mengaku, dirinya perlu usaha besar untuk kabur dari rumah suami menuju KBRI di Beijing. Menurutnya, selama di Cina, ia diperlakukan semena-mena oleh keluarga suaminya.

“Saya disuruh bekerja dari jam tujuh pagi sampai jam tujuh malam, membuat 20 gelang. Baru dibayar, itu pun uang dipakai makan kita. Makan nasi kita beli, minum beli sendiri. Aqua dijatah buat minum. Kadang dikasih dari air keran,” kata korban.

Korban lainnya, mengaku tidak dikasih nasi selama satu bulan.

“Kita mau pulang, kita mau bekerja, menikah. Mereka mengatakan ‘Kami sudah membeli Anda dengan harga yang begitu mahal’. Kami minta ini itu nggak dikasih, nasi kita nggak dikasih yang ada selama berbulan-bulan kita tidak makan nasi. Kita cuma makan telur,” ujar dia.

*****

Sumber : Detik.com