

Barakata.id, Batam- Gedung Pelayanan Terpadu Parama Satwika Polresta Barelang diresmikan langsung oleh Kapolda Kepri, Irjen Aris Budiman, Kamis (9/9/21).
Kapolresta Barelang, Kombes Yos Guntur mengatakan, pembangunan gedung pelayanan terpadu tesebut berawal dari keinginan masyarakat untuk memperoleh kemudahan.
Keinginan itu kemudian didukung semua pihak dengan menggagas pelayanan publik yang dijadikan di satu tempat. Sehingga mudah diakses masyarakat.
Baca Juga:
“Pembangunan ini dimulai 18 Mei hingga 8 September. Dalam pelayanan, terdiri tiga pelayanan yakni SIM (Surat Izin Mengemudi), SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu),” ujarnya.
Fasilitas penunjang untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat di antaranya fasilitas khusus pejalan kaki, fasilitas parkir roda dua dan roda empat khusus perempuan dan disabiltasi.
Kemudian ada akses masuk disabilitas, sepeda motor khusus untuk praktik disabilitas, toilet khusus disabilitas dan ruang tunggu disabilitas.
Sistem antrean online, ruang pengaduan masyarakat, ruang menyusui, , fasilitas air minum dan snack, ruang bermain anak, ruang pojok baca, loket pembayaran dan ruang survei kepuasan masyarakat.
Peresmian Gedung Pelayanan Terpadu Polresta Barelang itu turut dihadiri Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Usai diresmikan, Rudi bersama para pejabat yang hadir meninjau fasilitas yang ada di pusat pelayanan Polresta Barelang tersebut.
Dalam kesempatan itu, Rudi mengapresiasi semua fasilitas yang sangat ramah disabilitas.
Baca Juga:
- SIM C Dibagi Tiga Golongan, Segini Biaya Pembuatan
- Segini Tarif Perpanjangan SIM Usai Libur Lebaran, Cek Syaratnya
“Sejumlah fasilitas yang dibangun sangat peduli kaum disabilitas, wanita, ibu menyusui, hingga anak-anak,” ujar Rudi.
Gedung yang baru diresmikan tersebut merupakan hibah Pemerintah Kota (Pemko) Batam dengan persetujuan DPRD Batam dan Kapolda Kepri.
Rudi berharap dengan lengkapnya fasilitas yang ada di satu tempat maka masyarakat Batam semakin dimudahkan dan merasa nyaman.
***
Editor: Asrul R