Beranda Urban Nusantara

Gedung DPR Dijual Rp2.500 di Shopee, Siapa Mau Beli?

1158
0
DPRD Batam

Ia mengatakan, Shopee memiliki tim internal untuk memantau secara rutin aktivitas dan produk-produk dijual dalam aplikasi tersebut. Tujuannya, agar produk yang dijual melalui Shopee sesuai dengan regulasi serta norma-norma sosial yang berlaku.

“Jika terdapat penjualan produk-produk yang dirasa berpotensi merugikan pengguna, para pengguna juga dapat berkontribusi untuk melaporkan seller maupun produk yang meresahkan kepada pihak Shopee melalui aplikasi kami,” kata dia.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

DPR sendiri memang tengah menjadi sorotan publik setelah secara tiba-tiba mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna yang digelar Senin (5/10/20) lalu.

Baca Juga :

Pengesahan aturan hukum yang sudah kontroversial sejak digagas oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilakukan lebih cepat dari jadwal semula pada Kamis (8/10/20) besok.

Aksi penjualan gedung wakil rakyat tersebut bukan baru kali ini terjadi. Sebelumnya, penjualan gedung DPR juga pernah muncul ketika para legislator menyetujui revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, revisi aturan itu juga ditentang oleh publik.

*****

Editor : YB Trisna