Barakata.id- Modus kirim sabu berubah-ubah setiap saat. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengungkapkan salah satu modus yang mulai banyak digunakan, yakni pengiriman sabu dengan menggunakan jasa pengiriman.
Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri, mengamankan dua tersangka yang mengirim sebanyak 3,1 kilogram sabu melalui jasa pengiriman.
Baca Juga:
Menggiurkan! Upah Antar Sabu hampir Rp1 Milliar
“Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Mudji Supriadi, Rabu (11/11).
Dari rilis yang diterima barakata.id, polisi melakukan pengecekan ke tempat jasa pengiriman yang berlokasi di Lubukbaja, 28 Oktober lalu. Setelah melakukan pemeriksaan, ditemukan sebuah paket yang cukup mencurigakan.
Dalam dokumen paket disebut di dalamnya berisi baju. Tapi berat paket itu mencurigakan, karena cukup berat untuk sebuah baju. Lalu polisi membukanya dan mendapati dua bungkus sabu yang akan dikirimkan ke Makasar.
Polisi pun melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan Mi di parkiran New Hotel, Lubukbaja, 28 Oktober pukul 19.50. Lalu keesokan harinya, polisi kembali mengamankan, Jm di kawasan Lubukbaja. Baik Jm dan Mi, diiming-imingi upah sebesar Rp50 juta, untuk membawa sabu itu ke Makasar. Untuk mengelabui polisi mereka lalu menggunakan modus kirim sabu dengan jasa pengiriman.
“Mereka ini direkrut melalui media sosial. Kami coba melakukan pengembangan ke Makasar, tapi tidak membuahkan hasil,” ucap Mudji.
****
Editor: Asrul R