Beranda Kepulauan Riau

Mencengangkan! Pengantar Sabu di Batam Diupah Hampir Rp1 Milliar

2428
0
Upah Antar Sabu
BNNP Kepri melakukan konfrensi pers terkait pengungkapan kasus penyelundupan sabu dari Malaysia seberat 33 kilogram, Rabu (11/11/20). (F: Ist)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Upah pengantar sabu di Batam ini sungguh edan. Tak heran jika banyak orang yang tergiur melakoni pekerjaan melanggar hukum ini.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 33 kilogram (kg) yang melibatkan 3 orang pelaku.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Baca Juga :

Dari pemeriksaan ditemukan fakta yang mencengangkan. Salah satu pelaku, S mengaku upah antar sabu yang dijanjikan kepadanya hampir Rp1 milliar.

Untuk setiap kilogramnya, S mendapatkan upah hingga Rp30 juta.

Dari pemeriksaan petugas BNNP penyelundupan sabu di Batam ini bukan pertama kali dilakukan S.

“Tersangka S sebagai kurir telah melakukan pengiriman 2 kali. Pengiriman pertama pada bulan Agustus lalu,” kata Kepala BNNP Kepri, Richard Nainggolan, dalam jumpa pers di BNNP Kepri, Batam, Rabu (11/11/20).

Saat ditangkap baru terima Rp14 juta