
Dikatakan Kombes Iskandar, pelaku sudah beraksi sejak tahun 2018 lalu dengan korban berusia antara 13-15 tahun.
Dalam melakukan aksinya, pelaku memakai lokasi di rumahnya di Semarang, toilet tempat wisata, bahkan hotel di Kabupaten Kendal.
Saat mengincar korban, pelaku mencari tahu informasi soal korban termasuk permasalahan yang sedang dihadapi.
Ia kemudian menemui korban seolah sudah tahu dan siap mengobati dengan ilmu magis.
“Jadi bagaimana caranya pelaku tahu korban kena masalah, ya dia tanya teman yang lain. Misal keluhannya sering halusinasi habis putus sama pacar, jadi dia pelajari dulu,” ujarnya.
Baca juga:
Iskandar mengatakan aksi pelaku pencabulan anak di bawah umur ini terungkap ketika salah satu ibu korban melapor kepada kepolisian.
“Sehingga kita lakukan penyelidikan dan terungkaplah korban tidak hanya satu tapi sembilan, semua anak-anak,” ungkapnya.
Korban dilepas kalau bawa tumbal