



Barakata.id, Batam- Pelarian oknum pendeta di Batam yang diduga melakukan perbuatan mesum, berakhir sudah. Pelaku aksi tak senonoh terhadap seorang gadis di bawah umur itu, akhirnya diringkus polisi di tempat pelariannya.
Oknum pendeta berinisial NPS itu ditangkap kepolisian di Jalan Bunga Terompet, Kelurahan Selayang, Kecamatan Tuntungan, Kota Medan, Sumatra Utara pada Jumat (8/1/21) sekitar pukul 14.30 WIB.
Baca Juga:
“Tim gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang, dan Opsnal Polsek Batu Aji, mengamankan oknum pendeta atas nama Nico Paham Sinaga, terkait dugaan kasus cabul,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, Selasa (12/1/21).
Kompol Andri mengatakan, setelah tim gabungan berhasil mengamankan pelaku, selanjutnya dibawa ke Polsek Medan Barat, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum diterbangkan ke Batam.
Kompol Andri turun langsung dalam penangkapan tersebut. Ia menceritakan kronologis penangkapan terhadap pelaku.
Kronologis penangkapan pelaku