Beranda Warta

Cara Daftar dan Mendapatkan BLT hingga Rp17,4 Juta

246
0
DPRD Batam

Agar program BLT ini berjalan mulus, Kementerian Sosial (Kemensos) diguyur pagu anggaran dari APBN 2021 sebesar Rp28,7 triliun.

Bagi keluarga yang masih kebingungan mendaftarkan BLT program keluarga harapan (PKH), begini cara daftar dan mendapatkan BLT ini:

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

1. Calon peserta wajib melapor ke aparat desa atau kelurahan untuk didata dan diverifikasi.

2. Calon peserta bukan penerima bansos lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, Kartu Prakerja dan bantuan non PKH lainnya.

3. Calon peserta bukan PNS. Profesi PNS, TNI, Polri tidak termasuk penerima program PKH.

4. Masuk dalam kategori keluarga miskin dan rentan miskin.

5. Data harus lengkap dan valid. Jika sudah divalidasi calon penerima akan mendapatkan kartu keluarga sejahtera sebagai syarat penerima BLT program keluarga harapan.

Cara Daftar BLT untuk Pelajar