

Barakata.id, Batam- Badan Pengusahaan (BP) Batam menggandeng sejumlah pihak untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Upaya itu dilakukan dengan menggelar pelatihan Aplikasi Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) untuk PJKEK, profile dan materlist di KEK.
Pelatihan ini dilaksanakan di Ruang Confrence Hall Gedung A Lantai 3, PDSI BP Batam selama dua hari, Rabu-Kamis (3-4/11/21). Pelatihan tersebut diikuti oleh peserta dari delegasi Dirjen Bea Cukai, KEK Batam Aero Technic, KEK Nongsa, Lembaga National Single Window (LNSW), Dirjen Pajak, Dewan Nasional KEK RI dan BP Batam selaku administrator KEK.
Plh Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro mengatakan, pelatihan ini merupakan tindaklanjut diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 237/PMK.010/2020 tentang Perlakuan Perpajakan, Kepabeanan, dan Cukai pada KEK.
Baca Juga:
- Proyek KEK Kesehatan Internasional Sekupang Dikenalkan Sampai UEA
- Batam Aero Technic dan Nongsa Digital Park Resmi Jadi KEK
Wahjoe Triwidijo yang juga sebagai Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam memberikan gambaran atas diadakannya Pelatihan Aplikasi SINSW ini.
“Pelatihan ini sebagai wadah diskusi dan pembimbingan bagi seluruh pihak terkait agar diperoleh pemahaman yang selaras dalam mengimplementasikan sistem Aplikasi KEK/Aplikasi SINSW ini dengan mempraktekkan langsung modul-modul pada sistem Aplikasi KEK,” kata Wahjoe, Rabu (3/11/21).
Sistem aplikasi tersebut diharapkan aklan memudahkan badan usaha/pelaku usaha di KEK Batam Aero Techic dan KEK Nongsa dalam mengusulkan barang/jasa yang dibutuhkan dalam pembangunan maupun pengelolaan kawasannya.
Selain itu, aplikasi ini juga akan memudahkan Administrator dalam hal ini BP Batam guna mengetahui kegiatan lalu lintas barang yang terjadi dalam KEK.
Kepala Pusat Pengembangan KPBPB Batam dan KEK Irfan Syakir Widyasa mengatakan, penyiapan SDM ini merupakan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 Pasal 20 bahwa tugas Administrator KEK di Batam selama masa transisi dilaksanakan oleh BP Batam.
Pelatihan ini menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya, dari
Dewan Nasional KEK RI, Wakil Ketua III Bidang Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria dan Implementasi Fasilitasi dan Kemudahan, Budi Santos. Kemudian dari Direktorat Jendral Bea Cukai, Kasie Fasilitas KEK dan Kawasan Khusus Lainnya Direktorat Fasilitas Kepabean, Emi Ludiyanto.
Selanjutnya dari Direktorat Jendral Pajak, Pelaksana Seksi Peraturan PPN Jasa, Oscar Edo Chisandy. Kemudian dari LNSW, Direktorat Efisiensi Proses Bisnis, Kepala Subdirektorat Integrasi Proses Bisnis, Erwin Hariadi.
Materi yang dipaparkan antara lain, Sosialisasi Profil Badan Usaha; Kawasan Ekonomi Khusus untuk mendorong Investasi dan Pertumbuhan Wilayah; Sosialisi terkait Masterlist; Sosialisasi dan Bimtek Sistem Aplikasi KEK.
Kepala Subdirektorat Integrasi Proses Bisnis, Direktorat Efisiensi Proses Bisnis LNSW, Erwin Hariadi, menjelaskan terkait pengenalan sistem Aplikasi KEK/Sistem Indonesia National Single Window (SINSW).
Baca Juga:
- RSBP Batam Miliki Layanan Baru, Targetnya Jadi KEK Kesehatan
- Proyek KEK Bandara Hang Nadim Batam Pikat Investor
“Aplikasi SINSW adalah Sistem Elektronik yang mengintegrasikan sistem dan/atau informasi berkaitan dengan proses penanganan dokumen kepabeanan, dokumen kekarantinaan, dokumen perizinan, dokumen kepelabuhanan, kebandarudaraan, dan dokumen lain yang terkait dengan ekspor dan/atau impor,” kata Erwin.
Aplikasi tersebut menjamin keamanan data dan informasi serta memadukan alur dan proses informasi antar sistem internal secara otomatis.
Selain diberi pemaparan materi, hari ini, Kamis (4/11/21) para peserta juga diajak untuk uji coba satu siklus dengan menggunakan data dummy dan piloting menggunakan data real. (asrul)