Beranda Urban Nusantara

Rumah Orang Tua Politisi PDIP di Bekasi Digeledah KPK

89
0
KPK geledah rumah orang tua politisi PDI Perjuangan, Ihsanul Yunus di Kota Bekasi, Jawa Barat,Selasa (12/1/2021).
DPRD Batam

Barakata.id, Jakarta- Rumah orang tua politisi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus di Jl. Raya Hankam Cipayung, Jakarta Timur, dan Perum Rose Garden, Jatikramat, Jati Asih, Kota Bekasi, Jawa Barat digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan rumah bernomor A72 itu di kawal ketat oleh pihak kepolisian. Penggeledahan tersebut disaksikan oleh penghuni rumah. Ihsanul Yunus merupakan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Baca juga:

Usai melakukan penggeledahan, terlihat 4 mobil milik penyidik KPK itu meninggalkan rumah tersebut. Belum diketahui barang bukti apa saja yang dibawa oleh penyidik KPK dari rumah tersebut.

Selain di Bekasi, informasinya KPK juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah di DKI Jakarta. Penggeledahan masih berlangsung dan karena itu KPK belum mengumumkan hasilnya.

Baca juga:

Penggeledahan dilakukan KPK ini, untuk penyelidikan kasus suap pengadaan bansos bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19 di Kementerian Sosial untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

“Terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka JPB dkk, Selasa (12 Januari 2021), tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di 2 lokasi,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Selasa, (12/2021).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.

Baca juga:

KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka, yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.

Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

*****

Editor: Ali Mhd

Sumber: viva.co.id