Home Ekonomi BP Batam Digitalisasi Pelayanan Dokumen Lalu Lintas Barang

BP Batam Digitalisasi Pelayanan Dokumen Lalu Lintas Barang

Lalu Lintas Barang BP Batam
Plh Kepala BP Batam, Purwiyanto
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam meningkatkan program digitalisasi pada pelayanan lalu lintas barang. Dengan dukungan teknologi informasi (TI) ini, pengurusan dokumen dan perizinan akan lebih mudah dan cepat.

“Jadi di samping pemberian insentif dengan tarif dan murah, dan kemudahan dalam pengurusan dokumen, pelayanan yang cepat dan tepat juga merupakan hal yang harus diberikan perhatian lebih,” kata Pelaksana harian (Plh) Kepala BP Batam, Purwiyanto di acara Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peningkatan Pelayanan Lalu Lintas Barang dengan Dukungan IT” di Radisson Golf and Convention Center, Batam, Rabu (21/10/20).

artikel perempuan

Ia mengatakan, digitalisasi pada Sistem Informasi Keluar Masuk Barang (SIKMB) dimaksudkan agar mampu mengakomodir pengajuan item dalam jumlah yang besar dan meningkatkan kecepatan transfer data.

Purwiyanto menyatakan pentingnya untuk memperhatikan pelayanan perizinan lalu lintas barang sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan daya saing Batam.

Menurutnya, tarif yang bersahabat harus selaras dengan pelayanan yang cepat dan efisien. Ia mengimbau kepada Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal agar memperhatikan data pada 2019 dan 2020 dalam proses penyusunan Rencana Pemasukan Barang Konsumsi (RPBK) Tahun 2021.

“Tidak hanya mencatat kuota, tapi faktor-faktor penentunya juga harus dicatat sesuai dengan kebutuhan,” kata dia.

BP Batam
Acara FGD BP Batam bertema “Peningkatan Pelayanan Lalu Lintas Barang dengan Dukungan IT” di Radisson Golf and Convention Center, Batam, Rabu (21/10/20). (F: barakata.id/ist)

Di tempat yang sama, Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Harlas Buana mengatakan, pihaknya akan memperhatikan dengan saksama pengumpulan dan pendataan RBK Tahun 2021 oleh pelaku usaha.

Baca Juga :

Penerbitan perizinan yang dirangkum dari SIKMB, tercatat Izin Usaha Kawasan sejumlah 61 perizinan dan Izin Pemasukan Barang sejumlah 599 perizinan, serta PNBP Perizinan SIKMB mencapai lebih dari Rp87 juta pada September 2020.

“Sedangkan data izin Usaha Kawasan, pada penerbitan Izin Usaha Luar Daerah Pabean (LDP) tahun 2019 mengalami kenaikan yang sangat signifikan dalam kurun waktu 5 tahun. Jumlah penerbitan izin usahanya mencapai lebih dari 1.200 perizinan,” katanya.

Menurut Harlas, kenaikan ini dipicu adanya perubahan regulasi yang mengharuskan adanya pembaruan Izin Usaha LDP atau Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP).

“Kami juga akan melakukan peningkatan dukungan sistem IT pada SIKMB agar mampu mengakomodir pengajuan item dalam jumlah yang banyak dan meningkatkan kecepatan transfer data,” ujar dia.

Turut hadir dalam FGD tersebut konsultan dari Universitas Indonesia Khoirunnurofik dan Andhika Pratama, Staf Ahli Kepala BP Batam Muwasiq M Noor, Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK BP Batam, Endry Abzan, dan jajaran BP Batam lainnya.

*****

Editor : YB Trisna

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.