
Kendati demikian, lanjut Agustian, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Pemanggilan itu masih sebatas klarifikasi terkait dugaan korupsi di Pemprov (Kepri),” ujar Agustian, seperti dikutip dari batamnews.com,Kamis (4/2/21).
Sementara Sekdaprov Kepri, Arif Fadillah mengaku belum mengetahui mengenai sejumlah pejabat Kepri dipanggil kejaksaan.
Baca juga: Petinggi PD Dorong KPK Usut Tuntas Aliran Dana Bansos Covid-19, Begini Kata Gibran
Arif juga mengaku belum mendapatkan panggilan dari penyidik Kejati Kepri. Meskipun begitu, Arif menyatakan dukungan terhadap kinerja Kejati Kepri terkait pemberantasan korupsi.
“Saya belum dipanggil,” ujarnya singkat.
Namun katanya, terkait dugaan proposal fiktif itu pihaknya telah menyerahkan ke Inspektorat.
“Saya belum dapat informasi hasil pemeriksaan dari Inspektorat,” tambahnya.
Isdianto Langsung Tanya Anaknya