Beranda Kepulauan Riau

Pulang Ngaji, Bocah 4 Tahun di Batam Diwikwik Pria Mabuk

408
0
Bocah Batam Diwikwik
Polisi menunjukkan pelaku pencabulan terhadap bocah di Mapolda Kepri, Nongsa, Batam, Rabu (3/2/21). (F: barakata.id)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Seorang bocah perempuan di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menjadi korban pencabulan oleh pria dewasa. Bocah Batam yang baru pulang mengaji itu diwikwik pria berusia 47 tahun yang sedang mabuk akibat minuman keras.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Catra Nugraha mengatakan, pria bernama Udin Tato itu kini sudah diamankan polisi. Pelaku ditangkap di rumahnya, Perumahan Bida Asri, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam, Selasa (2/2/21) pukul 01.50 WIB.

Penangkapan Udin Tato dilakukan setelah polisi menerima laporan dari seorang perempuan yang merupakan ibu korban pada Senin (1/2/21) pukul 23.30 WIB.

Baca Juga : Pria Batam Ini Cabuli 2 Bocah di Marina, Korban Difoto dan Direkam

“Laporan masuk dari ibu korban yang masih berusia empat tahun. Dari keterangan si ibu, anaknya itu telah menjadi korban pencabulan oleh pria yang tak lain adalah tetangganya,” kata Dhani Catra Nugraha didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kepri, AKBP Imran saat jumpa pers di Mapolda Kepri, Nongsa, Batam, Rabu (3/2/21).

Usai menerima laporan dari orangtua korban tersebut, tim Subdit IV dan piket fungsi Ditreskrimum Polda Kepri langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pria yang diduga sebagai pelaku pencabulan itu pada Selasa (2/2/21) pukul 01.50 WIB.

“Tim kemudian berhasil menangkap seorang laki-laki di rumahnya. Tersangka berinisial UT alias Udin Tato diamankan atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur,” kata AKBP Dhani Catra Nugraha.

Diajak beli bakso, diwikwik di galian pasir