

Barakata.id- Sebanyak 151 hotel di Batam sudah terapkan protokol kesehatan. Hal itu diganjar penghargaan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam. 151 hotel ini mendapatkan sertifikat yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid di Travelodge Hotel, Rabu (23/9).
Jefridin mengatakan, dengan adanya sertifikat ini, diharapkan menambah keyakinan tamu yang menginap di hotel-hotel tersebut.
“Sertifikat sudah diterima, informasikan di media sosial bahwah sudah menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Baca Juga:
27 Hotel di Jakarta Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19, Ini Daftarnya
Jefridin juga mengingatkan penerapan protokol kesehatan merupakan usaha yang paling efektif untuk menekan penyebaran Covid-19.
Beberapa aturan di protokol kesehatan diantaranya memakai masker, menjaga jarak, menyediakan tempat mencuci tangan, mengecek suhu tamu dan menyediakan handsanitizer.
“Lalu apabila kuota tamu 200 orang. Isi 50 persen saja,” ujarnya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata mengatakan Pemko Batam melalui Disbudpar Kota Batam dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam terus mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di perhotelan.
Baca Juga:
Ini Panduan Protokol Kesehatan di Hotel-Restoran dari Kemenparekraf
“Hotel yang belum melaksanakan protokol kesehatan, segera terapkan aturan-aturan selama pandemi ini,” ucapnya.
Penerapan protokol kesehatan ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi tamu yang menginap di hotel tersebut. Ardi mengingatkan bahwa pengunjung yang datang ke hotel, wajib melaksanakan protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker.
“Tak hanya pengunjung, karyawan juga wajib. Penerapan protokol kesehatan ini juga meningkatkan kepercayaan wistawan” tuturnya.
****
Editor: Asrul R