
Barakata.id,Batam – Electronic Traffic Law Enforcement akan diberlakukan di Batam mulai 22 September mendatang.
Penerapan ETLE ini diharapkan dapat membantu polisi lalu lintas, melakukan pengamatan, pengawasan maupun pelanggaran di jalan raya.
Penerapan ETLE ini sementara waktu baru di Batam. Namun, tidak menutup kemungkinan akan terus dikembangkan di seluruh Kepri.
Baca juga : Kena Tilang E-TLE? Begini Cara Bayar Dendanya
“22 September launching ETLE serentak di 8 Polda, termasuk Polda Kepri,” kata Wadir Lantas Polda Kepri AKBP, Fillol Praja Arthadira, Minggu (19/9/2022).
Sejauh ini kepolisian telah memasang beberapa kamera ETLE di Batam, seperti di persimpangan dekat Masjid Raya, depan Panbil dan Jalan Sudirman (dekat kawasan KDA).
Kamera ETLE berbeda dari kamera biasanya. Kamera ETLE dilengkapi dengan teknologi berbasis Artificial Intelligence (AI). Sehingga setiap tangkapan dari ETLE diproses oleh AI, setelah itu baru dikirimkan ke dashboard Polda Kepri.
Baca juga : Mau Perpanjang SIM A dan SIM C, Ini Syaratnya
Demi meningkatkan jumlah kamera ETLE. Ditlantas Polda Kepri telah menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah, seperti Pemko Batam dan Pemerintah Provinsi Kepri.
Jika ada penambahan jumlah kamera ETLE, tentunya semakin meningkatkan pengawasan polisi di jalan raya.
Kepolisian lalu lintas bisa jauh lebih responsif, jika kejadian seperti kecelakaan lalu lintas.