Tahap kelima, setelah pelanggaran terkonfirmasi. Petugas menerbitkan tilang dengan metode pembayaran via BRI Virtual Account (BRIVA), untuk setiap pelanggaran yang telah terverifikasi untuk penegakan hukum.
Baca juga : Warga Batam Terjaring ETLE, Polisi Mulai Kirim Surat Tilang
Sebagai catatan, kegagalan pemilik kendaraan untuk mengkonfirmasi pelanggaran, akan mengakibatkan blokir STNK sementara.
Baik itu ketika telah pindah alamat, telah dijual, maupun kegagalan membayar denda.
Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.