

Barakata.id, Blitar (Jatim) – Bupati Blitar Rini Syarifah atau biasa di sapa Mak Rini, pada Rabu (27/10/2021) melaunching program penanggulangan kemiskinan melalui program Anti Poverty Program (APP) Pelatihan Kewirausahaan dan Jalin Kemitraan Pertanian/Peternakan/ Perikanan Non Mainstream atau Pejantan Anom di Balai Desa Ponggok, Kecamatan Ponggok dengan ditandai penandatangan MoU antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar dengan calon mitra usaha dan penandatanganan PKS antara penerima manfaat program dengan calon mitra usaha.
Adapun tujuan diadakan program ini pada intinya adalah untuk melatih masyarakat yang kurang mampu agar bisa berwirausaha. Sehingga, hal ini diharapkan bisa menurunkan angka kemiskinan yang ada di kabupaten Blitar.
“Makanya itu, penerima manfaat kita pilih masyarakat kurang mampu dan berdasarkan DTKS 2020 yang terpilih berdasarkan assessment,” ungkap bupati saat di wawancarai awak media usai acara.
Kemudian ia menyebutkan, bahwa program tersebut dilaksanakan oleh dua OPD yang ada di lingkup Pemkab Blitar masing-masing Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) dan Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertapa) Kabupaten Blitar sebagai stakeholder yang membawahi.
Sementara itu, anggaran yang digunakan berasal dari anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 dan dilaksankan di tiga kecamatan. Adapun program peternakan dilaksanakan di Kecamatan Sanankulon dan Ponggok, yaitu di Desa Sumberjo, Desa Sumber dan Desa Ponggok. Lalu, untuk program pertanian dilaksanakan di Desa Dawuhan Kecamatan Kademangan.
Selanjutnya, yang mengikuti program APP Pejantan Anom akan diberikan bantuan sarana prasarana, serta mendapat pendampingan, monitoring dan evaluasi selama enam bulan.
“Jadi, penerima program dicarikan mitra usaha yang siap berkerjasama kontraktual baik dari sisi pendampingan maupun pemasaran,” kata Mak Rini.
Baca juga : Desa Serang Masuk 50 ADWI 2021, Mas Menteri Parekraf: Dunia Melirik Blitar Raya
Adapun sasaran penerima manfaat program diprioritaskan kepada rumah tangga perempuan, warga miskin penyandang disabilitas, warga miskin yang merawat anggota keluarga difabel/ODGJ/sakit keras, warga miskin lansia pedagang keliling dan warga miskin pekerja dengan resiko tinggi.
“Dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di daerah, pemerintah pusat telah memberikan arahan agar di lakukan langkah koordinasi secara terpadu dengan lintas pelaku dalam penyiapan perumusan dan penyelenggaraan kebijakan itu sendiri. Sedangkan program APP Pejantan Anom ini adalah upaya kami dari Pemkab Blitar untuk pemulihan ketahanan ekonomi masyarakat selama menghadapi pandemi Covid-19,” ujar bupati.
Lebih lanjut ia menuturkan bahwa penerima manfaat dilatih untuk budidaya jangkrik, maggot, cacing dan budidaya labu siam, karena, budidaya tersebut telah berkembang pesat selama 10 tahun terakhir ini.
Untuk itu, Mak Rini menghimbau kepada masyarakat yang mengikuti pelatihan ini agar terus bersemangat, Sehingga pemberdayaan masyarakat melalui program APP ini dapat bermanfaat dan memberikan nilai tambah ekonomi keluarga.
“Saya menghimbau kepada penerima manfaat yang mendapat program ini benar-benar diterapkan setelah pelatihan ini,” tandasnya. (adv/kmf/jun).