Siswa Batam Belajar Tatap Muka Mulai 4 Januari, tapi Ada Syaratnya

1912
0
DPRD Batam

Amsakar Achmad menyatakan, syarat yang harus dipenuhi pihak sekolah yaitu, sekolah harus menyediakan sarana sanitasi bersih, memiliki tempat cuci tangan atau hand sanitizer.

Kemudian, pihak sekolah mampu mengakses layanan kesehatan, wajib memakai masker, punya alat pengecek suhu badan, memiliki data riwayat kesehatan siswa dan guru, dan mendapat persetujuan dari komite atau orang tua.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Dari semua syarat ini, pihak sekolah sudah siap, tinggal menunggu surat pernyataan dari orang tua,” ujar Amsakar Achmad saat memimpin pertemuan dengan kepala sekolah dan guru hinterland di Dataran Engku Putri, Batam Centre, Rabu (23/12/20).

Baca Juga :

Surat pernyataan dari orangtua itu sifatnya wajib. Orangtua yang keberatan sekolah tatap muka diperbolehkan menjalankan proses belajar dari rumah.

Amsakar mengatakan, jika sudah siap semua, 4 Januari 2021 itu pembelajaran tatap muka akan dimulai di Kecamatan Belakangpadang, Bulang dan Galang.,

“Kemudian ada dua pulau yakni Seraya di Sekupang dan Ngenang di Nongsa yang juga dibuka,” ujarnya.

Disetujui 100 kepala sekolah