Siswa Batam Belajar Tatap Muka Mulai 4 Januari, tapi Ada Syaratnya

1906
0
DPRD Batam

Kebijakan terkait belajar tatap muka ini telah disetujui oleh 100 kepala sekolah dan guru masing-masing sekolah di hinterland.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan pihaknya telah menyusun delapan protokol sebagai acuan belajar tatap muka di masa pandemi.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Delapan protokol itu adalah protokol kesehatan umum di sekolah, protokol sarana dan prasarana pendidikan, protokol kesehatan tenaga pendidik, dan protokol kesehatan pendidikan setelah di rumah.

Baca Juga :

Selanjutnya, protokol kesehatan saat berangkat sekolah, protokol kesehatan siswa di sekolah, protokol kesehatan proses belajar, dan protokol kesehatan saat mengajar di sekolah.

“Dalam ketentuan ini, kantin juga tidak diperbolehkan buka dalam kurun dua bulan pertama,” ujar Hendri.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid mengatakan penerapan sekolah tatap muka itu akan dilakukan dua bulan di tahap pertama.

Jika berhasil maka akan dilakukan seterusnya. Kemudian program siswa di Batam belajar tatap muka itu juga akan jadi contoh bagi sekolah-sekolah lainnya di mainland.

“Kalau di hinterland berhasil, bisa diterapkan di mainland,” ujarnya.

Siswa dibatasi, tak ada jam istirahat