

Barakata.id, Batam – Mulai 4 Januari 2021, siswa di Kota Batam sudah diperbolehkan belajar tatap muka di sekolah. Keputusan itu sudah diambil Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Namun, untuk tahap pertama ini, Pemko Batam lebih dulu memberi kesempatan kepada para siswa di kawasan penyangga atau hinterland.
Pertimbangannya, wilayah hinterland menjadi kawasan yang minim penyebaran Covid-19 di Batam.
Baca Juga :
Sekolah yang sudah diperbolehkan buka ini mulai TK hingga SMP.
Meski sekolah sudah boleh buka, tapi selama proses belajar mengajar ada syarat dan protokol kesehatan yang harus dipenuhi.
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan syarat-syarat itu wajib dijalankan. Sebab, pemerintah tak ingin sekolah akan menjadi klaster baru penularan Covid-19.
Dimulai di tiga kecamatan