Beranda Kepulauan Riau

Semua Sekolah di Batam Boleh Gelar Belajar Tatap Muka

1089
0
DPRD Batam

Rudi mengatakan, sekolah-sekolah tersebut harus mengurus izin ke Dinas Pendidikan. Jika dikemudian hari ternyata persyaratannya tak terpenuhi, maka sekolah tersebut tak akan diberi izin untuk tatap muka dan akan ditutup kembali.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam Hendri Arulan mengatakan pihaknya akan menggelar rapat dengan komite sekolah terkait belajar tatap muka.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Setelah komite sekolah setuju, selanjutnya pihak sekolah akan meminta persetujuan wali murid. Bagi yang menyetujui akan diminta menandatangani surat pernyataan.

“Bagi yang tidak setuju, anaknya akan tetap akan belajar dengan sistem jarak jauh atau daring,” ucap Hendri.

Baca Juga :

Di mainland pihak Disdik memberi pilihan atau mengembalikan keputusan ke sekolah atau yayasan yang bersangkutan.

“Kalau di hinterland tak perlu izin lagi ke Disdik, kami suruh buka semua,” kata dia.

Hendri mengatakan, meskipun demikian, semua sekolah baik di hinterland maupun di mainland harus mengikuti prosedur yang tertuang dalam SKB 4 menteri.

“Ada enam syarat yang harus dipenuhi untuk bisa melakukan belajar tatap muka. Semuanya tertuang dalam SKB 4 menteri,” ujarnya.

Halaman selanjutnya, 6 syarat yang harus dipenuhi