Beranda Urban Nusantara

Sebilah Pisau Milik Buruh Bangunan, Mengakhiri Hidup Sang Mandor

2837
0
DPRD Batam

Tim Opsnal memperoleh informasi bahwa pelaku menggunakan sepeda motor Suzuki Thunder warna hitam putih.

Hasil penyelidikan bahwa sepeda motor dimaksud berada di Tanjung Uma, kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan dari temuan tersebut dan berhasil menangkap pelaku Inisial SA alias A.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Baca juga: 

“Berdasarkan pengakuan pelaku bahwa senjata tajam yang digunakan untuk menusuk korban telah dibuang di pelantar sekitar Tanjung Uma, dan setelah ditelusuri Tim Opsnal berhasil menemukan barang bukti senjata tajam dimaksud,” ungkap Kombes Arie.

Selanjutnya, kata Kombes Arie, tersangka dibawa ke Mapolda Kepri guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menambahkan, informasi yang diperoleh dari saksi bahwa permasalahan diantara korban dan pelaku adalah diduga karena adanya perselisihan terkait pembayaran gaji/upah.

Korban merupakan mandor dari pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan.

“Pelaku sudah berulang kali meminta uang gajinya, namun belum dapat diserahkan oleh korban dikarena pembayaran dari perusahan masih belum dikeluarkan, inilah awal permasalahan terjadinya penusukan tersebut sehingga mengakibatkan Korban HT meninggal dunia” Jelas Kombes Pol Harry Goldenhardt.

Baca juga: 

Dikatakan Kombes Harry, barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebilah senjata tajam, satu unit sepeda motor dan dua unit Handphone milik pelaku.

“Atas perbuatannya pelaku dapat dikenakan Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” pungkas Kabid Humas Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

*****

Editor: Ali Mhd