

Barakata.id, Batam- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri serius menangani kasus penganiyaan Ketua Panwascam Batam Kota yang dilakukan pendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri. Hal itu tampak saat Ditreskrimum melakukan gelar pra rekonstruksi di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), Senin (16/11/20).
Pra rekonstruksi yang digelar di Ruko Centre Park Blok B No 07, Kelurahan Taman Baloi Kecamatan Batam Kota, Batam itu dipimpin oleh Kasubdit I Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Heriana serta sejumlah anggota penyidik.
Selain itu, dihadiri Salim selaku pihak korban dugaan penganiayaan, serta Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Kepri, Said Abdullah Dahlawi.
Baca Juga :
“Sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Dan sudah dilakukan pra rekonstruksi tadi sore (kemarin),” ujar Said, Senin (16/11/20).
Pada kesempatan tersebut, Said mengapresiasi pihak Polda Kepri yang dengan cepat merespon laporan atas kasus dugaan kekerasan yang menimpa ketua Panwascam Batam Kota.
Guna mengantisipasi kasus serupa tak terjadi lagi, ia berharap semua pihak wajib menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Termasuk para panwascam yang ada di kabupaten dan kota se-Kepri, dalam melakukan pengawasan di lapangan diingatkan tetap memperhatikan peraturan dan ketentuan yang telah digariskan.
“Dalam pengawasan, kami selalu mengenakan ID Card. Itu identitas resmi kami sebagai pengawas. Kalau jaket, baju atau rompi, itu sebagai tambahan. Dan apa yang dilakukan panwascam kita dalam kasus ini, saya pikir sudah memenuhi standar untuk melakukan pengawasan,” kata Said.
Reka ulang adegan pengeroyokan