Beranda Urban Nusantara

Hasil Swab Antigen IB Habib Rizieq Negatif

133
0
Habib Rizieq saat hendak di-swab antigen di Polda Metro Jaya. F: detik.com/dok. Istimewa.
DPRD Batam

Barakata.id, Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akhirnya melakukan swab antigen sebelum diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Hasilnya negatif rapid swab antigen ya, negatif rapid swab antigen, bukan PCR ya,” ujar Kabidokes Polda Metro Jaya Kombes Umar Shahab ketika dimintai konfirmasi, Sabtu (12/12/2020).

Baca juga:

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu kini sedang menjalani pemeriksaan. Dia akan diperiksa penyidik terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, polisi melakukan swab test terhadap Habib Rizieq. Berdasarkan foto yang diterima detikcom, tampak Habib Rizieq duduk didampingi Sekum FPI Munarman.

Baca juga:

Di depannya ada dokter polisi (dokpol) yang mengenakan baju hazmat serta sejumlah alat swab test yang berada di atas meja. Habib Rizieq langsung dites saat itu juga.

Habib Rizieq mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) sekitar pukul 10.24 WIB. Setiba di Polda Metro Jaya, Habib Rizieq sempat mengacungkan jempol.

Front Pembela Islam (FPI) sebelumnya juga pernah mengklaim Habib Rizieq telah menjalani swab test PCR mandiri. Hasilnya, imam besar FPI tersebut dinyatakan negatif COVID-19.

Baca juga:

“Sudah, sudah dites (swab). Negatif,” kata Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar saat dihubungi detikcom, Senin (23/11).

Dalam kasus ini, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Desember 2020. Polda Metro Jaya saat itu mengultimatum akan menangkap Habib Rizieq Shihab.

Baca juga:

Selain Habib Rizieq, ada lima orang lain yang menjadi tersangka, yaitu Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara, sekretaris panitia inisial A, MS selaku penanggung jawab bidang keamanan, SL selaku penanggung jawab acara, dan HI selaku seksi acara. Polisi sendiri sudah melakukan gelar perkara pada Selasa (8/12).

*****

Editor: Ali Mhd