Beranda Kepulauan Riau

Rudi: Hormati Putusan Sidang MK, Mari Sama-Sama Membangun Batam

355
0
Rudi-Amsakar
Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Batam terpilih, H.M Rudi, Amsakar Achmad. F: ist
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengajak semua pihak untuk menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pikada Kepri dan Batam.

Dengan hasil ini bahwa permasalahan Pilkada baik Provinsi Kepri ataupun Kota Batam telah selesai. Karena itu tidak ada lagi nomor satu ataupun nomor dua.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Mari kita hormati dan taati hasil sidang MK, baik yang gubernur ataupun kabupaten/kota lainnya,” kata Rudi, Rabu (17/2/2021) dalam keterangan tertulis yang diterima Barakata.id.

Baca juga: 

Rudi mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Batam untuk kembali bersatu. Tidak saling menjelekan antara satu dengan yang lainnya.

Pilkada adalah proses demokrasi yang harus dilaksanakan. Dan hal itu sudah selesai, maka itu pihaknya mengajak bersama-sama untuk membangun Kota Batam.

Baca juga: 

“Mari seluruh masyarakat bersatu padu, kalau mau cepat bangun Batam, maka kita harus bersatu,” katanya.

Dengan bersatu itulah Kota Batam menurut dia akan dapat maju dan masyarakatnya sejahtera. Pemko Batam saat ini juga tengah berupaya untuk terus membangun Kota Batam.

Baca juga: 

“Tanpa ada dukungan masyarakat tentu tidak akan bisa berjalan dengan yang diharapkan,” kata Rudi.

*****

Editor: Ali Mhd