Beranda Urban Nusantara

Penembakan Laskar FPI, Presiden Diminta Bentuk TPF

555
0
DPRD Batam

Desakan lain agar insiden ini diusut tuntas juga datang dari Amnesty Internasional Indonesia. Amnesty meminta pihak Polda Metro Jaya bersikap transparan terkait kasus tewasnya enam anggota FPI tersebut.

“Polisi harus transparan mengungkap kejadian tersebut, terutama menyingkap penyebab terjadinya penembakan terhadap mereka. Jika polisi yang terlibat dalam insiden itu melanggar protokol tentang penggunaan kekuatan dan senjata api, mereka harus diungkap secara terbuka dan diadili sesuai dengan hukum dan hak asasi manusia,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam siaran pers yang diterima barakata.id, Selasa (8/12/20)

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Harus ada penjelasan tentang apakah petugas yang terlibat dalam insiden penembakan itu telah secara jelas mengidentifikasi diri mereka sebagai aparat penegak hukum sebelum melepaskan tembakan dan apakah penggunaan senjata api itu dibenarkan,” sambung Usman.

Tim Komnas HAM

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah membentuk tim untuk menyelidiki peristiwa penembakan laskar FPI oleh polisi di kawasan Tol Jakarta Cikampek.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Anam menyebutkan, saat ini tim Komnas HAM tengah mendalami informasi tersebut.

“Masih memperdalam keterangan dari pihak Front Pembela Islam (FPI),” ujar dia lewat pesan pendek seperti dilansir dari Tempo.co, Selasa (8/12/20).

Ia mengatakan penggalian informasi itu bertujuan untuk mengungkap peristiwa bentrokan tersebut. Anam berharap semua pihak terkait dapat bekerja sama dan terbuka.

“Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian,” kata dia.

******

Editor : YB Trisna