
Barakata.id, Blitar (Jatim) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna membahas dua agenda, yakni yang pertama, pembacaan keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda Kabupaten Blitar tahun anggaran 2022.
Kedua, penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2022 dilanjutkan dengan persetujuan.
Rapat Paripurna yang diselenggarakan di ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito didampingi Wakil Ketua, Abdul Munib, Narulita, Mujib, juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Baca juga : DPRD Blitar Bentuk Pansus, Apa Alasanya
Tampak hadir Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Izul Marom, staf ahli, asisten dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Blitar.
“Paripurna pada malam hari ini membahas dua agenda, pertama penyampaian Propemperda untuk tahun 2022, ada sekitar 18 Ranperda yang nanti akan dibahas di tahun 2022, salah satunya termasuk ada lahan pertanian berkelanjutan,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito kepada awak media usai paripurna, Jumat malam (26/11/2021).
“Yang kedua, tentang persetujuan APBD. jadi setelah APBD dibahas, kemudian Banggar menyampaikan laporannya dan disetujui untuk menjadi Perda. Selanjutnya, nanti di bawa ke Gubernur Jatim untuk dilakukan evaluasi,” kata Suwito.
Baca juga : DPRD Blitar Minta Inspektorat Segera Tangani Secara Komperhensif Soal Pembelian Mesin PCR RSUD Srengat
Secara umum APBD Kabupaten Blitar terjadi defisit, menurutnya, dikarenakan berbagai hal seperti untuk penanganan covid, pemulihan ekonomi, juga ada kewajiban-kewajiban mandat dari pusat yang memang harus dianggarkan mulai pendidikan yang harus 20 persen, kesehatan, juga P3K yang sekarang dilakukan rekrutmen yang anggarannya juga harus disiapkan di tahun 2022 mendatang.
“Manakala nanti selesai pemberkasan dan proses, SK turun, maka saat itu juga anggaran untuk gajinya juga harus disiapkan,” tandasnya.
Disamping itu, juga ada usulan dari Asosiasi Pemerintah Desa (APD) terkait kenaikan ADD dari awalnya 10 persen menjadi 12 persen. Selanjutnya, soal kewajiban untuk menyiapkan anggaran dalam rangka pembangunan lintas selatan, termasuk untuk menyiapkan lahan kurang lebih 28 milliar.
Baca juga : Pansus Greenfields DPRD Kabupaten Blitar Terbentuk, Apa Nanti Rekomendasinya Ya?
Kemudian, soal surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dianggarkan 5 miliar bagi warga masyarakat Kabupaten Blitar yang digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan beasiswa pendidikan dianggarkan kurang lebih 5 miliar.
“Harapannya, mudah-mudahan evaluasi dari Gubernur nanti secepatnya terealisasi, sehingga APBD juga bisa segera berproses, juga diharapkan kedepan serapannya juga lebih baik dari pada tahun sebelumnya,” pesan ketua DPRD. (adv/dprd/jun).