
Barakata.id, Natuna – Pendapatan Kabupaten Natuna dalam APBD 2021 diestimasikan sebesar Rp924.4 miliar. Sedangkan untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp994,77 miliar.
Hal itu disampaikan Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal saat membacakan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2021 pada rapat paripurna di DPRD Natuna, Ranai, Selasa (8/9/20) pagi.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Natuna Andes Putra didampingi Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah, Wakil Ketua II Jarmin, dan dihadiri seluruh anggota DPRD Natuna. Tampak hadir juga dalam paripurna itu di antaranya, para anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Asisten dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Natuna, serta sejumlah tokoh masyarakat, dan pimpinan organisasi.
Baca Juga :
* Pantau Tes SKB CPNS 2020, Bupati Natuna: Berkompetisilah dengan Fair
* Isdianto : Natuna Tak Berkembang Jika Masih Kabupaten, Harus Jadi Provinsi Khusus
Abdul Hamid mengatakan, penyusunan APBD berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020. Tahap penyusunannya berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah yang telah disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
“Adapun sinergi program dan kebijakan diatas terutama terkait penerapan tatanan normal baru, produktif dan aman Covid -19 di berbagai aspek kehidupan, baik itu aspek pemerintahan, kesehatan, sosial dan ekonomi,” katanya.

Selanjutnya, rancangan tersebut dituangkan dalam kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara kepala daerah dan DPRD Natuna.
Adapun komposisi APBD Natuna 2021 masih didominasi oleh dana transfer pemerintah pusat. Rinciannya, 90,30 persen pendapatan dari transfer pemerintah pusat, lalu 6,95 persen dari dana transfer pemerintah provinsi dan 8,47 persen dari dana Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga :
* Plt Sekda Natuna Gesa OPD Realisasikan Program Kerja 2020
* Hamid Rizal Apresiasi KPK Cegah Korupsi di Natuna
Sedangkan estimasi pendapatan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp924.4 miliar. Rinciannya, PAD sebesar Rp78,27 miliar, transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp834,80 miliar dan lain lain pendapatan yang sah sebesar Rp11,39 miliar.

Adapun Belanja Daerah tahun 2021 direncanakan sebesar Rp994,77 miliar. Rinciannya, Belanja Operasional Rp693,46 miliar, Belanja Modal Rp229,34 miliar, Belanja Tak Diduga sebesar Rp1 miliar dan Belanja Transfer sebesar Rp70,96 miliar.
Hamid Rizal mengatakan, Belanja pada APBD 2021 diprioritaskan untuk Belanja Wajib yang telah ditentukan oleh peraturan perundangan-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 50 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Cakupannya adalah, bidang pendidikan sebesar 20 persen, kesehatan 10 persen dan alokasi umum sebesar 25 persen.
Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Natuna Tahun Anggaran 2021 selanjutnya akan dibahas oleh Anggota DPRD untuk mendapatkan persetujuan serta ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
*****
Editor : YB Trisna














![[Video] Detik-Detik Ledakan Bom Katedral Makassar Gambar Ledakan Bom di Gereja Katedral Makasar](https://barakata.id/wp-content/uploads/2021/03/Gambar-Ledakan-Bom-di-Gereja-Katedral-Makasar-180x135.jpg)
![[VIDEO] Jenazah Haji Permata Tiba di Pelabuhan, Disambut Isak Tangis Warga Haji Permata](https://barakata.id/wp-content/uploads/2021/01/maxresdefault-1-180x135.jpg)













