
Barakata.id, Batam- Inovasi tapping box yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam berhasil mengantaskan Batam raih penghargaan dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Penghargaan yang diberikan kepada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Batam ini adalah penghargaan sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021.
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2021 ini merupakan KIPP yang ke-8. Dalam kompetisi tersebut ada tiga kelompok inovasi yang dipertandingakan. Tahapan penilaian dilakukan oleh dua tim penilai terdiri dari tim evaluasi dan tim panel independen.
Baca Juga:
- Tapping Box Batam Masuk Nominasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik
- Pemko Batam Optimalkan Pendapatan APBD, Ini yang Ditingkatkan
KIPP Tahun 2021 ini diikuti 3.178 peserta inovasi. Baik dari kementerian, BUMN, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota.
Tapping box yang diterapkan di Batam penggunaanya adalah untuk mengoptimalkan pajak daerah di Batam.
“Alhamdulillah, pada pagi ini Batam terpilih sebagai salah satu dari 8 kota yang mendapatkan penghargaan inovasi publik. Kategori kita inovasi terpuji adalah Tapping Box,” kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Selasa (9/11/21).
Amsakar mengatakan, Pemko Batam bersyukur dan berterima kasih kepada Kemenpan RB atas apresiasi tersebut. Dia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bersama.
“Khususnya, para pegawai di lingkungan Pemko Batam untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Amsakar, tapping box memang memberikan dampak kenaikan signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam. Ke depan inovasi ini akan terus dikembangkan.
Baca Juga:
- Bayar Trans Batam Pakai Barcode, Coba Yuk!
- Pemko Batam Awasi Transaksi Pajak Restoran dengan Teknologi Nirkabel
Amsakar mengatakan penghargaan yang diterima Pemko Batam ini tak lepas dari dorongan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menerapkan tapping box.
Tak lupa, Amsakar juga mengapresiasi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menindaklanjuti arahan KPK.
Sementara itu Kepala BPPRD Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan penghargaan itu menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus meningkatkan PAD Kota Batam. (asrul)