

Barakata.id, Batam- Pemerintah Kota (Pemko) Batam optimalkan pendapatan APBD tahun 2021. Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan ada sejumlah kebijakan yang akan dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan tersebut.
Kebijakan yang dilakukan Pemerintah Batam untuk optimalkan pendapatan APBD itu di antaranya, melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah.
“Dengan melakukan penggalian terhadap objek pajak dan menjaring wajib pajak baru dan penyesuaian NJOP berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk mengoptimalkan penerimaan PBB,” kata Amsakar dalam rapat paripurna DPRD Batam, Jumat (6/8/21).
Baca Juga:
Kebijakan lain yang akan diterapkan adalah, peningkatan pengawasan penerimaan pajak dan retribusi melalui pembayaran nontunai secara digital. Seperti QRIS, Brizzi dan pemasangan tapping box.
“Mengintegrasikan sistem penerimaan daerah melalui Penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) untuk peningkatan PAD,” katanya.
Pemko Batam juga akan menyosialisasikan pentingnya membayar pajak dan retribusi kepada masyarakat. Sehingga kesadaran masyarakat semakin tinggi.
Amsakar mengatakan, pihaknya juga akan mensinkronkan data dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk mengoptimalkan penerimaan daerah. Khususnya yang sumbernya dari dana transfer dan dana bagi hasil dari Provinsi Kepri.
Pihaknya juga akan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang membayar pajak tepat waktu.
Selain itu kualitas sarana dan prasarana dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan ditingkatkan. Di antaranya peningkatan kepastian hukum, perlindungan investasi, penyederhanaan prosedur dan pelayanan perizinan untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.
“Serta meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait dalam rangka optimalisasi penerimaan dana bagi hasil pajak dan bukan pajak dan lain pendapatan daerah yang sah,” katanya.
Kemudian juga meningkatkan dukungan operasional pemungutan pajak dan retribusi melalui penyediaan anggaran yang mendukung penerimaan pendapatan.
Rencana Pendapatan Daerah Kota Batam tahun anggaran 2021 ini sebesar Rp2.635.563.654.307. Jumlah itu turun dari yang semula dianggarkan yakni sebesar Rp2.860.863.224.402.
Baca Juga:
- Tapping Box Batam Masuk Nominasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik
- APBD Kepri Bakal Bertambah Rp 200 Miliar, Ansar Ingin BBK Kunci Meningkatkan Investasi
Rencana pendapatan itu terdiri dari PAD sebesar Rp1.139.752.856.905. Rencana ini turun 20,44 persen dari yang awalnya direncanakan sebesar Rp1.432.639.685.193.
Sementara itu pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp1.347.389.117.402, naik 4,51 persen yang awalnya Rp1.319.207.339.209.
Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp148.421.680.000 naik 12,21 persen dari awalnya sebesar Rp109.016.200.000.
***
Editor: Asrul R