Home Batam Pelanggaran Ini Sering Tertangkap ETLE di Batam

Pelanggaran Ini Sering Tertangkap ETLE di Batam

43
Kombes Pol, Tri Yulianto.
Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol, Tri Yulianto. F Humas Polda Kepri.
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri mencatat pelanggaran sering tertangkap ETLE di Batam yakni tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety belt dan menerobos lampu merah. 

Pelanggaran ini terpantau di tiga titik jalan yang sudah dipasang ETLE, yakni Jalan Raja Isa, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Brigjen Katamso.

artikel perempuan

Baca juga : ETLE di Batam Tangkap Ribuan Pelanggaran

“Masih sosialisasi, jadi belum ada penindakan,” kata Dirlantas Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto. 

Meskipun belum ada penindakan, Tri berharap masyarakat dapat mematuhi aturan berlalu-lintas. Sebab aturan tersebut untuk dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas. 

Oleh sebab itu, Tri mengatakan betapa pentingnya aturan lalu lintas. “Pakai helm, gunakan sabuk pengaman dan jangan melanggar aturan lalu lintas lainnya,” ujarnya. 

Baca juga : Catat Tanggal Pemberlakuan Tilang Online di Batam

Tri mengaku akan terus melakukan sosialisasi ke masyarakat, agar mematuhi aturan berlalu-lintas. 

Hal ini disebabkan dari data ETLE dari Kamis (22/9) sampai saat ini sudah puluhan ribu pelanggaran dilakukan oleh masyarakat Batam. 

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sin
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!