
Barakata.id, Blitar – Wakil Wali Kota Blitar Tjutjuk Sunario, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Blitar tahun 2023 di Balai Kota Kusuma Wicitra, pada Senin (21/3/2022).
Dihadiri seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Camat, kepala kelurahan lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, pimpinan dan ketua fraksi DPRD Kota Blitar, lalu Wakil Wali Kota Blitar nantinya berharap usulan berdasarkan skala prioritas pembangunan yang menjadi solusi atas permasalahan dan isu strategis yang berkembang saat ini.
“Musrenbang 2023 ini merupakan tahun catatan strategis pembangunan daerah kota Blitar yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026,” kata Tjutjuk kepada wartawan.
Baca juga : Rapat Paripurna, Wakil Walikota Targetkan Tahun Depan Kota Blitar Kembali Sabet WTP
Kemudian Tjutjuk mengungkapkan, bahwa ada enam skala prioritas dalam RKPD tahun 2023. Namun, pihaknya mengakui tidak kesemuanya bisa di cover oleh APBD Kota Blitar. Mengingat kebutuhan anggaranya tersebut begitu besar. Sehingga, di butuhkan anggaran dari pusat.
“Seperti yang dipaparkan oleh pak Sekda, ada pembangunan museum PETA Supriyadi, Mastrip City Walk, pembangunan parit di dalam alon-alon, yang tidak mungkin ditopang APBD kita. Karena anggarannya cukup lumayan, Sehingga dari APBN yang rencananya berakhir sampai tahun 2024,” ujarnya.
Sementara terkait anggaran kerjasama dari pihak luar negeri yakni dari Korea, Tjutjuk mengaku batal dilaksanakan. Sebab, hal itu dipengaruhi oleh kebijakan dari pemerintah pusat yang melarang mengadakan Memorandum of Understanding (MoU) pengiriman tenaga kerja.
Baca juga : Sampaikan LKPJ 2021, Wali Kota Blitar : Ini Menuju RPJMD 2021-2026
“Karena, regulasi aturan itu belum ada. Yang ada justru pengiriman tenaga musiman dari PJTKI apa gitu. Kalau antar pemerintah dengan pemerintah, mestinya jaminannya luar biasa. Baik itu jaminan kesehatan, kerja, asuransi kecelakaan kerja dan segala macem. Kalau menyusun lagi, kita hanya sebagai regulator, operatornya tetap di Kemenlu dan Kemennaker,” tuturnya.
“Sedangkan masalah yang kecil-kecil anggaran bisa dari APBD Kota Blitar. Tetapi tentu ada skala prioritas yang harus kita dahulukan Penyusunan RKPD 2023 selain prioritas pembangunan infrastruktur, juga masih fokus untuk penanganan Covid-19. Tentu ini harus benar-benar sesuai dengan kondisi pandemi,” pungkasnya.
(adv/jun)