

Barakata.id, Batam – Direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Kepri menggelar operasi keselamatan seligi selama 14 hari, mulai dari 7 hingga 20 Februari. Operasi ini melibatkan ratusan personel Polda Kepri dibantu dari TNI.
Selama operasi ini, ada beberapa sasaran prioritas polisi yakni menggunakan handphone saat mengemudi, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi dibawah umur, tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol dan mengemudi kendaraan melebihi batas kecepatan.
“Ketujuh itulah sasaran selama operasi keselamatan seligi 2023,” kata Kapolda Kepri, Irjen Tabana Bangun.
Ia mengatakan, penegakan hukum akan menggunakan ETLE (mobile dan statis) dan juga teguran ke masyarakat. “Sasarannya masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan lokasi rawan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas,” ungkap Tabana.
Dari data Ditlantas Polda Kepri selama semester kedua tahun 2022, ada sebanyak 22.075 pelanggaran. Kebanyakan pelanggaran ini didominasi pengendara sepeda motor yakni tidak menggunakan helm SNI, melawan arus dan pengemudi dibawah umur.
“Laka lantas dalam periode itu, tercatat sebanyak 500 kejadian. Korban meninggal dunia 95 orang, luka berat 95 orang dan luka ringan 534 orang,” tutur Tabana.
Oleh sebab itu, ia berharap operasi ini mampu menjawab permasalahan di bidang lalu lintas, yang telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Permasalah lalu lintas bertambah, sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk.
“Saya tekankan agar selalu utamakan faktor keamanan dan keselamatan, kedepankan tindakan preemtif dan preventif, upayakan pendekatan yang simpatik dan humanis,” ucap Tabana.
Selain itu, ia meminta jajaranya agar menghindari tindakan pungli, dan memberikan penegakan hukum sembari edukasi. “Tingkatkan kesadaran masyarakat dalam mentaati aturan lalu lintas,” tutur Tabana.