
Barakata.id, Batam – Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri mendapati sebanyak 1.848 pemilik kendaraan yang melanggar aturan saat pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2022. Operasi Patuh Seligi berlangsung mulai 13 hingga 26 Juni 2022.
Meski melanggar aturan di jalan raya, Ditlantas Polda Kepri hanya melakukan tindakan berupa teguran edukasi secara lisan kepada 1.848 pemilik kendaraan tersebut.
Sepanjang tahun 2022, Ditlantas Polda Kepri juga mencatat adanya kenaikan angka kecelakaan, meskipun secara kualitas tingkat kecelakaan tersebut menurun.
BACA JUGA : Ingat, Polda Kepri Gelar Razia Besar-besaran Selama Dua Minggu
Jumlah korban laka lantas pada tahun 2021 dan 2022 tetap yaitu 6 kejadian. Untuk jumlah korban luka berat tercatat menurun yakni 7 kejadian pada 2021 menjadi 6 kejadian pada 2022.
Sedangkan jumlah korban luka ringan mengalami kenaikan, dari 36 kejadian di tahun 2021 menjadi 52 52 kejadian pada tahun ini.
Dari berbagai kejadian laka lantas sepanjang 2022 itu, Ditlantas Polda Kepri mencatat kerugian materil yang muncul mengalami penurunan. Jika tahun 2021 kerugian materil mencapai Rp56 juta, maka tahun ini menjadi Rp29,7 juta.
BACA JUGA : Ada Razia Mulai Hari Ini, Ayo Patuhi Aturan Lalu Lintas
Dirlantas Polda Kepri, AKBP Tri Yulianto mengatakan, kejadian laka lantas tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua.
“Adapun faktor penyebab kecelakaan macam-macam, seperti pengendara mengantuk, pengendara mendahului, berbelok maupun berpindah jalur dan lain lain lagi,” katanya di Mapolda Kepri, kemarin.
Kata Tri Yulianto, selain melaksanakan penegakan hukum dan penindakan dalam pelanggaran lalu lintas, Ditlantas Polda Kepri dalam Operasi Patuh Seligi 2022 juga melakukan kegiatan preemtif berupa penyuluhan di media cetak, media elektronik, dan media sosial.
“Kita juga mengedukasi, melaksanakan penyebaran dan pemasangan spanduk, leaflet, sticker dan billboard. Selama operasi yakni dua minggu, kami juga melaksanakan kegiatan preventif berupa pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli,” pungkas Tri Yulianto. (pol)