
Barakata.id- Mulai hari ini, razia kendaraan akan dilakukan di beberapa titik. Polda Kepri dan seluruh jajaran Polres dan Polresta se Kepri mulai menggelar Operasi Patuh Seligi 2020. Kegiatan itu dilaksanakan pada 23 Juli – 5 Agustus 2020.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan operasi terpusat itu dilaksanakan di seluruh Indonesia. Termasuk Polda Kepri dan Polres/Polresta jajarannya.
“Operasi dilangsungkan selama 14 hari,” ujarnya, Kamis (23/7/20).
Dia mengungkapkan di tahun 2020 ini, sasaran operasi sedikit berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga:
Razia Hari Pertama, Polda Kepri Tilang 109 Kendaraan
Tahun ini operasi lebih difokuskan untuk mendisiplinkan masyarakat agar menaati peraturan lalu lintas dan penerapan protokol kesehatan sebagai adaptasi kebiasaan baru.
“Sasaran operasi juga mengarah ke segala bentuk potensi gangguan. Termasuk gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan pelanggaran, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Selain itu, operasi kali ini juga menyasar lokasi yang menjadi tempat penularan Covid-19. Seperti di area publik atau di tempat-tempat berkumpulnya masyarakat.
Selain melakukan imbauan yang bersifat lisan, dalam Operasi Patuh Seligi, pihak Polda Kepri dan jajarannya juga akan menindak atau menilang pengendara yang tak mematuhi aturan.
“Diimbau kepada masyarakat, selain mematuhi peraturan dalam berlalu lintas juga menjadikan protokol kesehatan sebagai budaya dalam adaptasi kebiasaan baru,” ujarnya.
****
Editor: Asrul R