Beranda Urban Nusantara

KPK Kembangkan Kasus Korupsi di Tulungagung Mendapat Jempol

116
0
Ketua Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia
Foto : istimewa/fotogrib
DPRD Batam

Barakata.id, Tulungagung (Jatim) – Ketua Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI) Kabupaten Tulungagung, Sugeng Sutrisno, bersama Ratu Megat (Rakyat Tulungagung Menggugat) sangat mengapresiasi kinerja KPK yang sudah benar-benar dan serius dalam menangani kasus dugaan tindak korupsi di Kabupaten Tulungagung.

Baca juga: Polres Tulungagung Peringati HUT Bhayangkara Ke-76

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Hal ini ia sampaikan saat mendengar kabar bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Plt Juru bicara (Jubir) Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri sedang melaksanakan penyidikan hasil pengembangan kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.

Kata Sugeng, seperti dikutip dari media Rmol bahwa informasinya KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Budi Setiawan; mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Imam Kambali; politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung 2019-2024, Adib Makarim; dan Agus Budiarto.

Katanya juga, KPK berharap ada dukungan masyarakat yang apabila memiliki berbagai informasi terkait perkara ini untuk segera dapat menyampaikan pada tim penyidik KPK untuk segera didalami atas info yang telah diberikan.

Baca juga: Diduga Minum Obat Kuat, Pria Paruh Baya Meninggal di Eks Lokalisasi Ngujang Tulungagung

“Berdasarkan informasi itu, jadi kami dari masyarakat Tulungagung mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak KPK yang telah serius dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap para pejabat dan para mantan pejabat, serta anggota dewan di Tulungagung,” ungkap Sugeng saat dihubungi barakata.id memalui telepon, Kamis (30/6/2022).

Kemudian Sugeng berharap, hal seperti ini supaya menjadi pelajaran pertama dan yang terakhir kepada pejabat Pemkab Tulungagung, anggota dewan dan lainnya agar tidak sembrono dalam mengelola keuangan negara. Sehingga kedepannya, baik masyarakat dan pemerintah Kabupaten Tulungagung bisa menjadi lebih baik.

“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, utamanya anggota dewan dan para pejabat maupun mantan pejabat yang saat ini diperiksa KPK yang diduga telah melanggar atau melakukan tindak pidana korupsi. Kepada para pejabat yang lain maupun anggota dewan yang lain kalau bisa jangan sampai melakukan hal seperti ini, karena sebenarnya beliau adalah wakil rakyat dan pelayan masyarakat. Jadi, janganlah rakyat terus dibuat menderita dan jangan mengkebiri aspirasi atau keinginan rakyat Tulungagung. Rakyat Tulungagung harus diayomi dan dilindungi,” pungkas Sugeng.

(jun/gus)