Beranda Kepulauan Riau Batam

Meriahkan HUT ke-19 Kepri, Pegawai Batam Wajib Gunakan Baju Melayu

165
0
Rudi dan Amsakar Megenakan Pakaian Baju Melayu
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Media Center Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menginstruksikan penggunaan pakaian Melayu selama lima hari, 20-24 September. Hal itu dalam rangka memeriahkan HUT ke-19 Provinsi Kepri.

Adapun puncak peringatan HUT ke-19 Kepri pada 24 September mendatang. Rudi mengatakan, selama bekerja, pegawai laki-laki menggunakan teluk belanga dan pegawai perempuan baju kurung.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Baju teluk belanga dan baju kurung merupakan identitas kita sebagai orang Melayu. Mari kita semarakkan hari jadi provinsi yang berselogan Berpancang Amanah Bersauh Marwah ini,” ujar Rudi, Jumat (17/9/2021).

Baca juga : HUT Batam ke-191 Diramaikan 6 Event, KSM Salah Satunya

Selain wajib menggunakan baju Melayu, Rudi juga menginstruksikan semua instansi pemerintahan hingga swasta di Kota Batam untuk menghiasi gedung atau kantor masing-masing dengan tema HUT ke-19 Kepri.

“Minimal memasang spanduk, baliho, atau umbul-umbul bertuliskan Selamat HUT ke-19 Provinsi Kepulauan Riau,” kata Rudi.

Baca juga : Sudah Gladi Bersih, Batam Siap Gelar Upacara HUT ke-76 RI

Untuk tingkat Kota Batam, puncak HUT ke-19 Kepri akan dilakukan upacara dengan menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19. Meski begitu, peringatan HUT ke-19 Kepri akan tetap khidmat.

“Selamat hari jadi Kepri, semoga momen ini menjadi momen berakhirnya pandemi di Kepri,” katanya.

Meriahkan HUT ke-19 Kepri
SE No. 51 Tahun 2021 Tentang Peringatan Hari Jadi Provinsi Kepulauan Riau