Barakata.id, Batam – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, mencegah penularan penyakit virus corona lebih penting daripada meraih pahala sunnah. Seperti misalnya, menjalankan salat tarawih berjamaah di masjid saat pandemi Covid-19 ini.
“Menjauhi atau menghindari masalah, menghindari penyakit tepatnya menghindari Covid-19 itu lebih penting daripada kita meraih pahala yang sifatnya Sunnah,” kata Mahfud dalam konferensi video yang diadakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (25/4) seperti dikutip barakata.id.
Mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19, pemerintah telah menetapkan kebijakan physical distancing. Dengan kebijakan itu, segala jenis ibadah selama Ramadan seperti salat tarawih, berbuka puasa bersama dianjirkan dilakukan di rumah saja tanpa perlu berkumpul membentuk keramaian demi keselamatan bersama.
“Hindari yang membahayakan itu (virus corona) daripada engkau ingin meraih pahala yang sifatnya sunah. Padahal yang sifatnya sunah itu bisa dilakukan dengan cara-cara lain dan dikompensasi cara-cara lain,” kata Mahfud.
Baca Juga :
Pasien Sembuh Corona 24 April 2020 Tembus 1.002 Orang
Ia mengatakan, di dalam menjalankan agama, selain umat melaksanakan kegiatan ritual keagamaan kepada Tuhan, tapi juga harus menjaga harmoni dan saling menyelamatkan di antara manusia.
“Bisa dikirim melalui online kalau kita punya sesuatu yang harus disedekahkan tidak harus berkumpul dalam buka bersama,” ujarnya.
Kendati harus menjaga jarak dan tidak bisa berkumpul bersama banyak orang selama pandemi Covid-19, tapi silaturahmi tetap bisa terjaga melalui jaringan komunikasi dan virtual.
Mahfud mengharapkan masyarakat dapat memaklumi keadaan dan aturan yang disampaikan pemerintah demi menghentikan penularan dan penyebaran Covid-19 di Tanah Air.
“Saya kira sekarang memang harus diubah itu, merasa kurang enak karena kebiasaannya tidak begitu, ya kita harus maklumi dulu. Artinya, harus terima itu sebagai fakta, mudah-mudahan cepat berlalu,” katanya.
“Agar ini bisa cepat berlalu, kita taati dululah aturan-aturan untuk memutus mata rantai Covid-19 ini,” sambung Mahfud.
Masyarakat juga harus mematuhi aturan pemerintah yang melarang mudik di seluruh wilayah Indonesia, dan yang melarang berkumpulnya banyak orang.
Bagi yang melanggar aturan itu, ada hukuman pidana yang bisa dikenakan karena melawan keputusan pemerintah. Misalnya, ketika polisi menyatakan bubar suatu kerumunan, tapi ada orang yang menolak dan melawan, maka polisi bisa menangkap orang itu.
Baca Juga :
PCR Sumbangan Korsel Bisa Periksa 32.200 Kasus Corona
Namun, Mahfud berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan menaati aturan pemerintah sehingga polisi tidak perlu bertindak demikian.
Mahfud juga mengharapkan tokoh-tokoh agama, lurah dan camat memberikan pengertian kepada warga agar salat tarawih bersama ditiadakan dulu, karena salat tarawih itu bersifat sunah sedangkan menghindari penyakit itu bersifat wajib.
“Haram kalau kita melawan penyakit yang sudah jelas-jelas cara bekerjanya. Penyakit seperti itu kok masih didatangi itu hanya karena keperluan yang sunah,” pungkas Mahfud.
*****