

Diberitakan sebelumnya, EU mengaku mendapat perlakuan tak senonoh saat magang atau praktik kerja lapangan (PKL) di salah satu puskesmas di Kecamatan Sagulung, Batam.
Pelajar salah satu SMK di Batam itu mengatakan, ia dilecehkan secara seksual oleh oknum dokter di puskesmas tersebut.
Baca Juga :
Dukun Tarkum Sekap Siswi SMP 10 Hari untuk “Wik Wik” Bertiga Bareng Istri
EU mengaku, saat berada di dalam ruangan bersama pelaku, ia dirayu-rayu. Kemudian pelaku meraba-raba tubuhnya.
“Saya magang di sana. Awalnya dirayu-rayu begitu. Dan saya pun tak ada niat macam-macam. Tapi dia (pelaku) maksa begitu,” kata EU, Rabu (29/4/20) lalu.
Tidak sampai terjadi (hubungan badan). Hanya saja, dia sempat (raba-raba) gitu. Sampai jilbab saya tertarik sama dia,” sambung EU.
Baca Juga :
Guru SMP di Batam Cabuli Siswi 6 Kali, Aksi Mesum Itu Direkam dan Disimpan di Laptop
Merasa takut dan terancam, EU kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya itu kepada orangtuanya. Begitu mendengar cerita putri remajanya, orangtua EU langsung marah, dan mengadukan kasus itu kepada kantor pengacara Dermawan Sinurat dan rekan.
Penasihat Hukum EU, Dermawan Sinurat mengatakan, pelaku telah mengakui perbuatannya lewat surat pernyataan yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri.
Kasus ini kemudian dilaporkan pihak keluarga EU kepada polisi untuk diproses secara hukum.
*****
Editor : Ali Mhd